IDENUSANTARA.COM - Balai Jalan Nasional (BPJN) X Nusa Tenggara Timur NTT memenangkan PT. Novita Karya Taga (PT. NKT) membangun jalan negara senilai Rp. 30 Miliar, walau PT NKT sedang menjalani proses hukum di Polres Ende tekait tindak pidana Galian C ilegal.
Baca Juga: UNADRI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Transfer Bebas Biaya Pembangunan
Walau masih dalam kasus kejahatan lingkungan, BPJN X NTT dan jajarannya tetap memenangkan PT. Novita Karya Taga untuk mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Puukungu – Orakose – Kumubheka sepanjang 10 KM di Kabupaten Ende dengan anggaran Rp 30 Miliar lebih.
Diketahui bahwa PT. Novita Karya Taga bersama dengan PT. Yetty Dharmawan, CV. Sumber Kasih dan PT. Agogo Golden Group sejak bulan Mei 2023 telah diselidiki dan disidik oleh Polres Ende terkait kasus tindak pidana tambang Galian C ilegal, bahkan Polres Ende juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi antara lain dari pihak Komisaris, Direktur dan staf PT. Novita Karya Taga.
Selain itu, aktivitas tambang Galian C ilegal yang dilakukan oleh PT. Novita Karya Taga di Desa Zanggaroro, Kecamatan Nangapanda - Kabupaten Ende juga sudah dipasang Police Line oleh Polres Ende.
Police Line yang dipasang oleh Polres Ende terhadap aktivitas tambang Galian C ilegal di Desa Zanggaroro, Kecamatan Nangapanda - Kabupaten Ende itu menandakan bahwa Polres Ende sedang melakukan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana tambang Galian C ilegal yang diduga melibatkan PT. Novita Karya Taga.
Entah penegakan hukum itu serius ataukah hanya modus untuk mengkriminalisasi para kontraktor beken di NTT itu, namun proses hukum oleh Polres Ende terhadap PT. Novita Karya Taga, PT. Yetty Dharmawan, CV. Sumber Kasih dan PT. Agogo Golden Group itu memang kebetulan bertepatan dengan proses tender proyek pengerjaan tujuh paket jalan daerah tahun anggaran 2023 yang tersebar di Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, yang dilaksanakan oleh BPJN X NTT melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV.
Total anggaran untuk penanganan tujuh paket jalan daerah tersebut sebesar Rp. 177.242.758,181,- dengan panjang jalan keseluruhan yaitu 51,55 kilo meter, yang rinciannya sebagai berikut :
Peningkatan Jalan Ndona – Aekipa sepanjang 6,20 KM di Kabupaten Ende dengan anggaran sebsar Rp 18,6 Miliar lebih.
Peningkatan Jalan Puukungu – Orakose – Kumubheka sepanjang 10 KM di Kabupaten Ende dengan anggaran Rp 30 Miliar lebih.
Peningkatan Jalan Kotakoe – Pusu – Ua- Liabanga sepanjang 4,95 KM di Kabupaten Nagekeo dengan anggaran sebesar Rp 16,3 Miliar lebih.
Artikel Terkait
Jadwal Piala AFF U-23 2023
Pengantin Ini Sajikan McDonald's Senilai Rp 11,3 Juta
Restoran Terkecil di Dunia, Interiornya Bikin Lupa Waktu"
Pria Ini Temukan Sumur Berusia 300 Tahun di Dapurnya"
Fakta Fabienne Nicole, Miss Universe Indonesia