polhukam

Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Lembar

Rabu, 1 Februari 2023 | 22:18 WIB
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede J saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (31/1/2023). Foto : Istimewa

Idenusantara.com - Polres Lombok Barat, Polda NTB mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (28/12/2022).

“Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang mana tersangka tidak segan-segan mengancam akan membunuh korbannya,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede J dalam siaran pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (31/1/2023)

Dalam pengungkapan ini berhasil mengamankan seorang resedivis inisial K,  Laki – laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai Petani, asal Dusun Puri Mendana Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan satu pelaku Inisial TM, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Baca Juga: Polda Papua Barat Ringkus 5 Orang Buron Kasus Pembakaran Perampuan yang Dituduh Penculik Anak

Bagus menjelaskan, pelaku masuk kerumah korbannya, yang merupakan seorang ibu rumah tangga dengan mencongkel jendela belakang rumah korban tersebut.

“Pelaku lalu masuk membuka pintu depan rumah korban dari dalam untuk memudahkan pelaku lain masuk. Ketika korban terbangun dari tidurnya, salah satu pelaku langsung mengancam mengunakan parang yang sudah disiapkan pelaku dari rumahnya. Sedangkan satu pelaku lainnya mengambil barang – barang milik korban,” jelasnya.

Saat pelaku masuk, Korban yang saat itu tidur anaknya yang berusia 11 Tahun mendengar suara dan kemudian terbangun. Selain mengancam akan membunuh Korban dan anaknya jika berteriak, salah satu pelaku juga sempat menendang anak korban.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Pastikan Pesan Suara Terkait Penculikan Siswa SDN Wiyung Murni Hoax

“Sehingga korban tidak berdaya, lalu pelaku meminta kepada korban semua barang berharga yang ada,” imbuhnya.

Akibat tersebut, korban kehilangan barang – barang berupa satu unit sepeda motor Yamaha N MAX, Perhiasan emas dengan berat sekitar 12 gram. Kemudian satu unit Handphone Android merk Samsung Korea, Type Galaxy A10s sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50 juta.

Kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat melaksanakan serangkaian penyelidikan, mengarah kepada K. Berdasarkan jejak penelusuran terhadap keberadaan Barang bukti.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Kematian Babi Bantuan Pemerintah Pusat di Kabupaten Ende Ternyata Diserang Virus ASF

“Tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka K. Bertempat di Dusun Puri Mandana, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan proses pengkapan terhadap tersangka K.

Halaman:

Tags

Terkini