Pembentukkan Koperasi Desa Tahap Awal Dipastikan Maret-Juni 2025

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Kamis, 3 April 2025 | 09:50 WIB
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi (Istimewa)
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi (Istimewa)

Jakarta, idenusantara.com - Koperasi Desa Merah Putih akan dibangun dengan biaya Rp 210-350 triliun. Dari mana modal awalnya? Untuk modal awal membangun 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, butuh anggaran Rp 210-350 triliun. Pemerintah akan mengandalkan dana desa, APBN, APBD, dan pinjaman dari Himbara.

Pemerintah menetapkan pembentukkan koperasi desa tahap awal berlangsung pada Maret-Juni 2025.

Hal ini tercantum dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diterbitkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Dalam keterangan tertulis disebutkan, semua tahap awal dilakukan serentak, seperti sosialisasi dan persiapan. Pada Maret 2025, pemerintah melakukan sosialisasi intensif ke seluruh pemerintah daerah, baik gubernur, bupati/walikota, hingga tingkat kepala desa.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Sudah Berjalan di NTT

"Kemudian, musyawarah desa. Setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi menyelenggarakan musyawarah desa khusus. Dalam forum ini disepakati pembentukkan koperasi, anggaran dasar awal, calon pengurus/pengawas koperasi. Hasil musyawarah desa sebagai acuan pelaksanaan rapat pendirian koperasi," katanya dalam keterangan tersebut, Rabu (19/3/2025).

Selanjutnya, pengesahan badan hukum. Nantinya, para pendiri melaksanakan rapat pendirian yang hasilnya dituangkan ke dalam Berita Acara Pendirian yang dilengkapi dengan dokumen pendukung diajukan kepada notaris pembuat akta koperasi. 

Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum yang selanjutnya diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Pakai Sistem Digitalisasi Pendeteksi Kecurangan

Sumber Pendanaan

Untuk menjalankan koperasi ini, diperlukan sumber pendanaan yang berasal dari berbagai pihak, antara lain:

1. Dana Desa, yang dialokasikan oleh pemerintah 

    desa.

2. APBN dan APBD, sebagai bentuk dukungan dari 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB
X