Idenusantara.com-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan seiring memanasnya perang dagang setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru untuk sejumlah negara mitra dagang.
Berdasarkan data Bloomberg pada Jumat (4/4/2025) hingga pukul 20.53 WIB, kontrak rupiah Non-Deliverable Forward (NDF) yang diperdagangkan di pasar luar negeri turun signifikan ke level Rp17.006 per dolar AS, atau melemah sebesar 1,58%.
Baca Juga: Ketahui Seperti Apa Proses Pemilihan Paus Baru
Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan memberikan dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah. Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang akan berdampak besar bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia. Dalam kebijakan tersebut, produk non-migas Indonesia dikenakan tarif sebesar 32% saat memasuki pasar AS.
Menurut pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi, kebijakan tarif Trump menyebabkan nilai rupiah kembali menghadapi tekanan. Ia memperkirakan rupiah akan terus melemah hingga mencapai level Rp17.000 per dolar AS.
Baca Juga: Siap Didefenitifkan Pemprov NTT Ajukan Usulan 400 Desa Persiapan
“Perang dagang ini bisa membuat mata uang rupiah kembali melemah, dan kemungkinan besar dalam minggu-minggu ini pembukaan pasar di level Rp16.900 dan ada kemungkinan besar pecah telur juga di Rp17.000,” ujar Ibrahim.
Ketegangan perang dagang semakin meningkat setelah China mengumumkan tarif balasan terhadap AS. China akan mengenakan tarif tambahan sebesar 34% untuk semua produk asal AS.
Sama halnya dengan Kanada yang mulai memperhitungkan kenaikan tarif tersebut. Kanada mengambil langkah balasan terhadap tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Negara ini mengumumkan akan mengenakan tarif 25 persen pada beberapa mobil yang diimpor dari Amerika Serikat.
"Tarif 25 persen pada semua kendaraan yang diimpor dari Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan CUSMA," ujar Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, seperti dilansir AFP pada Kamis (24/4/2025).
Carney belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah kendaraan yang akan terpengaruh oleh kebijakan ini, namun dia menyebut langkah tersebut "terfokus dan terukur."
Sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% untuk hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Selain itu, Trump juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia.
Berbeda dengan China dan Kanada yang memberikan balasan tarif baru AS, Pemerintah Indonesia justru bakal menegosiasikan hal tersebut.