bisnis-ekonomi

Sistem Penentuan Gaji dan Insentif dalam Koperasi Desa Merah Putih: Prinsip, Mekanisme, dan Praktik Terbaik

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:13 WIB
Ilustrasi Gaji di Kopdes Merah Putih (Foto: Ist. Net)

-Fleksibel dan Bertahap
Koperasi baru boleh memulai dengan honor sukarela, lalu perlahan membentuk skema insentif berdasarkan kemampuan usaha.

 

Apakah Dana Desa Boleh Digunakan untuk Honor Pengurus?

Dalam dokumen resmi seperti SE dan Juklak Kopdes Merah Putih, tidak ada larangan eksplisit. Namun prinsip yang dipegang adalah:

Dana desa bisa digunakan untuk mendukung pembentukan koperasi (misalnya notaris, pelatihan, sosialisasi) tapi untuk kegiatan operasional jangka panjang seperti honor rutin, lebih baik berasal dari hasil usaha koperasi itu sendiri.Ini untuk mencegah koperasi hanya hidup dari dana APBDes, tanpa kemandirian finansial.

Baca Juga: Capai 90 Persen, Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk Setiap Desa dan Kelurahan di Manggarai Timur

Koperasi yang Sehat Dimulai dari Pengelolaan yang Adil

Gaji atau insentif dalam koperasi bukanlah pantangan, tapi justru penting untuk mendorong kinerja yang profesional. Namun harus dilakukan dengan cara yang adil, demokratis, dan sesuai prinsip koperasi.

Sebagai penutup, ingatlah prinsip ini:
“Koperasi bukan tempat cari untung pribadi, tapi ruang gotong royong yang dikelola dengan profesionalisme dan akuntabilitas.”

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB