-Fleksibel dan Bertahap
Koperasi baru boleh memulai dengan honor sukarela, lalu perlahan membentuk skema insentif berdasarkan kemampuan usaha.
Apakah Dana Desa Boleh Digunakan untuk Honor Pengurus?
Dalam dokumen resmi seperti SE dan Juklak Kopdes Merah Putih, tidak ada larangan eksplisit. Namun prinsip yang dipegang adalah:
Dana desa bisa digunakan untuk mendukung pembentukan koperasi (misalnya notaris, pelatihan, sosialisasi) tapi untuk kegiatan operasional jangka panjang seperti honor rutin, lebih baik berasal dari hasil usaha koperasi itu sendiri.Ini untuk mencegah koperasi hanya hidup dari dana APBDes, tanpa kemandirian finansial.
Baca Juga: Capai 90 Persen, Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk Setiap Desa dan Kelurahan di Manggarai Timur
Koperasi yang Sehat Dimulai dari Pengelolaan yang Adil
Gaji atau insentif dalam koperasi bukanlah pantangan, tapi justru penting untuk mendorong kinerja yang profesional. Namun harus dilakukan dengan cara yang adil, demokratis, dan sesuai prinsip koperasi.
Sebagai penutup, ingatlah prinsip ini:
“Koperasi bukan tempat cari untung pribadi, tapi ruang gotong royong yang dikelola dengan profesionalisme dan akuntabilitas.”