Gubernur Melki Laka Lena Usulkan Aplikasi MiChat Dihapus

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Senin, 31 Maret 2025 | 23:04 WIB
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto: Fb @melkilakalena)
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto: Fb @melkilakalena)

Idenusantara.com-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengusulkan agar aplikasi MiChat dihapus. Usulan ini disampaikan Laka Lena seiring dengan adanya kebijakan pembatasan media sosial (medsos) untuk anak-anak yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Hal ini juga termasuk dengan platform-platform seperti MiChat, itu harusnya di hapus saja," kata Melki Laka Lena mengutip detik.com, pada Senin (31/3/2025).

Baca Juga: Mengejutkan Ruben Onsu Jadi Mualaf Ini Dia Alasannya

Melki Laka Lena mengklaim mendapatkan informasi mengenai adanya platform media sosial yang penggunanya bisa mengakses banyak komunitas sesuai keinginan dalam radius tertentu. Hal ini dimanfaatkan untuk kegiatan tidak baik, seperti komunitas sesama jenis dan sebagainya.

Gubernur Melki Laka Lena menilai pemerintah bersama stakeholder terkait perlu mencari solusi untuk mengendalikan aplikasi yang serupa dengan MiChat selain melalui penegakan hukum. Menurut Melki, berbagai langkah antisipasi perlu dilakukan. Salah satunya dengan memantau ruang-ruang publik seperti hotel ataupun tempat umum lainnya.

"Ruang publik seperti hotel-hotel misalnya perlu dilakukan pemantauan atau tempat-tempat umum lainnya. Praktik seperti yang terjadi sebelum nya itu, harus kita hindari dan minimalisasi atau ditekan agar tidak menjadi ruang kesempatan kepada orang lain untuk membuat suatu hal buruk," pungkas Laka Lena.

Baca Juga: Kepsek SDI Wae Kool: Jarang Masuk Sekolah dan Tidak Cairkan Dana PIP Karena Kondisi Kesehatan Serta Jalan yang Rusak

Ketua DPD Partai Golkar NTT itu mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan itu salah satunya mengatur pembatasan penggunaan medsos dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.

"Kita harus memberikan pembatasan kepada anak-anak terhadap media sosial. Jadi medsos ini sesuatu yang bersifat seperti pisau, bisa dipakai untuk apa saja. Kalau kita tidak mengerti, maka bisa mencelakai," jelas Laka Lena.

Baca Juga: Pimpin Klasemen Tinggalkan Real Madrid Barcelona Raih Poin Penuh Saat Bersua Girona

Menurut Melki Laka Lena, medsos saat ini telah berkembang pesat tanpa kendali. Oleh karnanya, perlu ada aturan yang membatasinya.

"Jadi saya pikir ini harus dikendalikan kembali, tidak bisa dibiarkan bebas seperti sekarang. Selain itu, harus ada penegakan hukum yang kuat dan tegas agar memberikan efek jerah. Agar yang lain tidak ikut-ikutan gunakan aplikasi (MiChat) itu," pungkas Melki Laka Lena.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X