Tim masih memerlukan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan tambahan guna menganalisis kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Kajari Zulfahmi menegaskan bahwa penyelidikan ini masih akan berlangsung dalam beberapa minggu hingga bulan ke depan, dan menekankan bahwa proses ini dilakukan untuk menegakkan kepastian hukum dan mencegah kerugian keuangan negara lebih lanjut.
“Kami akan menuntaskan proses ini dengan profesional dan transparan. Harapan kami, penyelidikan ini bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” tegas Zulfahmi.
Artikel Terkait
Kejati NTT Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dari Kasus Korupsi CV Jaya Adi Pramana
Fakta Mengejutkan Dibalik Proyek PT Akas Jalan Labuan Bajo-Kota Ruteng PHO Berjalan Lancar,Eks Kasatker Sebut PPK Tak Hiraukan Memo,Ada Apa?
Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Jalan Labuan Bajo Malawatar Kota Ruteng, Kejati NTT: Tunggu Infonya Ya