NTT, idenusantara.com -- Dalam menunjang pertumbuhan ekonomi serta kelancaran transportasi masyarakat, tentunya Pemerintah Indonesia dengan gesa membangun dan membuka akses jalan yang mana diperuntukkan kepada masyarakat semuanya.
Namun hal tersebut tidak dirasakan di wilayah Flores, provinsi NTT. Yang mana anggaran yang cukup besar mencapai Rp 125 Miliar untuk membangun akses jalan Labuan Bajo-Malawatar- batas Kota Ruteng, namun oleh pihak rekanan alias kontraktor diduga tidak serius dalam menyelesaikan pengerjaan pembangunan jalan tersebut.
Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) di NTT selalu berkualitas buruk
Entah mengapa beberapa tahun belakangan, proyek rehabilitasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional dibawah komando jajaran Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pengerjaannya diserahkan pada rekanan umur ketahanannya tidak berlangsung lama. Jangankan untuk jangka waktu puluhan tahun, baru beberapa tahun saja, kondisi jalan telah rusak. Bahkan ada yang hancur dalam hitungan bulan dan hari.
Tidak diketahui secara pasti, apakah rekanan yang terlalu pintar “mengakali” atau mungkin pengawasan dari pihak PJN III yang “pura-pura melek”. Sehingga pihak rekanan pelaksana sepertinya leluasa bermain meraup keuntungan.
Disebut-sebut dan jadi perbincangan hangat dikalangan rekanan kontraktor, kalau rekanan pemenang tender yang melaksanakan proyek di PJN III tersebut tampak orangnya itu-itu saja dan polanya jarang yang bekerja maksimal.
Siapa dibalik PT Akas? Itulah pertanyaan yang sering kali disampaikan publik mengingat perusahaan itu selalu menang tender pada proyek nasional di provivinsi NTT.
Devi Alcitra Candra, mantan Kepala satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2023-2024, ketika dikonfirmasi pada sabtu (26/5/2025) kepada media ini mengatakan kalau kerusakan serta kualitas buruk pada ruas jalan Labuan Bajo-Malawatar-batas kota Ruteng merupakan kelalaian PPK.
"Selama ini kami lakukan pengendalian monitoring ke lokasi kerja bahkan sampai cek material.
Kami sering memberikan evaluasi berupa memo dinas sampai dengan teguran tertulis kepada PPK, penyedia jasa bahkan kepada Konsultan Supervisi," Kata Devi dikutip idenusantara.com
Devi Alcitra menyebut kalau kendali ini semestinya dikawal dengan baik oleh PPK dan Supervisi, dimana Supervisi ini merupakan yang menerima delegasi oleh Satker dan PPK juga.
"Bukti bukti kerja kami juga masih ada untuk mengingatkan mereka. Mungkin bila diperlukan bisa audiensi dengan tim satker yang sekarang dimana ada assisten yang bantu kami dalam evaluasi dan monitoring," Ujarnya
Artikel Terkait
Proyek Milik PT AKAS Jalan Trans Nasional Ruteng Labuan Bajo Ruas Jalan Cireng - Poang - Golo Lajar Tak Kunjung Selesai
KPK & Itjen Kementrian PUPR Diminta Periksa Kualitas Proyek PT Akas Ruas Jalan Labuan Bajo Batas Kota Ruteng di NTT
Berkualitas Buruk, KPK Diminta Lidik proyek Jalan Labuan Bajo-Malawatar-Kota Ruteng senilai Rp 125 Miliar yang Dikerja PT Akas
Telan APBN RP 125 Miliar Kualitas Terabaikan,PHO Dipaksakan,Proyek Satker Pelaksanaan PJN Wilayah III Provinsi NTT yang Dikerja PT AKAS Terus Disorot
Fakta Mengejutkan Dibalik Proyek PT Akas Jalan Labuan Bajo-Kota Ruteng PHO Berjalan Lancar,Eks Kasatker Sebut PPK Tak Hiraukan Memo,Ada Apa?