Gelapkan Sepeda Motor Rental di Labuan Bajo, Pemuda Asal Bandung Terancam 4 Tahun Penjara

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:34 WIB

Labuan Bajo, idenusnatara.com -- Seorang pria berinisial BA (25) ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo pada Kamis (13/3/2025) lalu.

Pemuda asal Bandung, Jawa Barat yang merupakan karyawan di salah satu hotel di Labuan Bajo itu diketahui menggelapkan enam unit sepeda motor yang disewanya.

Akibatnya, BA (25) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, awalnya pelaku menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam dari korban berinisial OS (29) pada Rabu (5/3) lalu.

Kesepakatannya, sepeda motor tersebut disewa selama satu minggu dan akan digunakan oleh pelaku untuk pergi ke tempat kerja.

Pelaku seharusnya mengembalikan sepeda motor sewaan pada tanggal (12/3) lalu. Tetapi tidak dikembalikan, melainkan dijual oleh pelaku.

"Modusnya, tersangka merental kendaraan milik korban melalui media sosial. Oleh tersangka, kendaraan itu dijual tanpa seizin korban," kata Kasat Reskrim, Selasa (27/5) pagi.

Baca Juga: Produksi AMP PT AKAS di Manggarai Barat, Diduga Tidak Kantongi Izin, APH Diminta Turun Tangan

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut diketahui polisi usai korban membuat laporan. Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

"Tersangka berhasil ditangkap di salah satu kos-kosan di Desa Batu Cermin. Saat itu, pelaku sementara melancarkan aksinya dengan modus yang sama," jelasnya.

Saat didalami, pihak kepolisian mendapati fakta bahwa tindak pidana penggelapan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Januari 2025.

Untuk mengelabuhi pemilik rental, pelaku juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain. Dimana, KTP tersebut diambil pelaku dari lemari penyimpanan barang atau loker karyawan di tempatnya bekerja.

"Tersangka mengaku telah melakukan penggelapan sebanyak enam unit sepeda motor milik beberapa penyedia jasa rental di Labuan Bajo, termasuk korban OS (29)," ungkap Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

Baca Juga: PT Akas Abaikan Sikap Tegas Prabowo untuk Kesejahterahan dan Keadilan Para Buruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X