Profesional dan Humanis, Komitmen Satpol PP Jaga Ketertiban di Manggarai

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Minggu, 27 Juli 2025 | 15:20 WIB

"Kami tidak punya pilihan lain saat aturan dilanggar berulang kali. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal menegakkan amanat undang-undang dan Perda yang berlaku di Manggarai, demi kebaikan dan ketertiban bersama," tegasnya.


Menjembatani Aturan dan Kebutuhan: Inovasi SIPERDA

Tantangan di lapangan bukan hanya soal menghadapi perlawanan atau emosi sesaat, melainkan juga minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang ada, serta kesulitan dalam mencari solusi berkelanjutan bagi mereka yang terdampak penertiban.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Otwin Wisang, mengungkapkan dilema ini dengan lugas.

"Kami sering berada di posisi sulit, di antara tuntutan untuk menegakkan hukum dan rasa empati terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang serba terbatas. Kami tahu, banyak dari mereka berjuang untuk hidup, mencari nafkah untuk keluarga," ungkap Otwin.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Otwin Wisang (Kedua Kiri) bersama anggota memberikan edukasi kepada para pedagang di Pasar Puni Ruteng
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Otwin Wisang (Kedua Kiri) bersama anggota memberikan edukasi kepada para pedagang di Pasar Puni Ruteng

Ia menyoroti banyak kasus penertiban, terutama terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), seringkali menjadi siklus yang berulang.

"Kami menertibkan hari ini, besok mereka kembali lagi. Ini terjadi karena belum adanya solusi komprehensif, seperti lokasi relokasi yang memadai dan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi para PKL," tambahnya.

Menyadari kompleksitas ini, Satpol PP Kabupaten Manggarai tidak tinggal diam. Salah satu terobosan penting yang sedang digencarkan adalah Program Sistem Informasi Peraturan Daerah (SIPERDA).

"SIPERDA adalah upaya kami untuk mendekatkan masyarakat dengan Perda. Melalui sistem ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi Perda yang berlaku, sehingga tidak ada lagi alasan tidak tahu aturan," ucapnya.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga.

Dengan adanya SIPERDA, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif memahami aturan, sehingga penertiban bisa diminimalisir dan pendekatan edukasi bisa lebih diutamakan.

Ini adalah bukti bahwa Satpol PP Manggarai tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pembinaan.

Suara Masyarakat: Harapan dan Persepsi

Pandangan dari masyarakat terdampak memberikan perspektif lain yang bermakna. Sejumlah pedagang yang paham aturan tak banyak protes ketika ditertibkan oleh petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X