Mohammad Nursaitias, S.H., M.H., Kajari Alor
Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., Kajari Lembata
Akwan Anas, S.H., M.H., Kajari Sumba Timur
Teddy Rorie, S.H., M.H., Kajari Flores Timur
Adi Rifani, S.H., M.H., Kajari Ende
Nurul Hidayat, S.H., M.H., Kajari Ngada
Pelantikan para pejabat ini merupakan hasil dari proses mutasi dan promosi berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Kajati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menekankan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari strategi institusional dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis. Ia menegaskan pentingnya “penegakan hukum yang berdampak nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.”
Kajati menyampaikan empat strategi utama untuk mendukung misi tersebut:
1. Penguatan integritas aparatur Kejaksaan
2. Pemberantasan korupsi yang tepat sasaran dan
berpihak pada rakyat
3. Percepatan penyelesaian perkara secara
berkeadilan
Artikel Terkait
Kajati NTT Hadiri RDP di Komisi III DPR RI
Simbol Penghormatan dan Promosi Budaya Daerah, Kajati NTT Berikan Kain Tenun Khas NTT Kepada Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali dan Kajati NTB