2. Pariwisata dan Perhubungan, dengan fokus pada pengembangan destinasi terintegrasi Bali–NTB–NTT, optimalisasi konektivitas regional, ekspansi rute penerbangan, serta dukungan terhadap pariwisata dan logistik.
Baca Juga: Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Hadiri Rapat Paripurna di DPRD NTT
3. Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melalui inisiatif peningkatan investasi dan kualitas pelayanan publik, penguatan ekosistem investasi kawasan Sunda Kecil, forum investasi regional, kajian IPRO, serta digitalisasi pelayanan.
4. Peternakan dan Kesehatan Hewan, mencakup distribusi hasil peternakan, pengembangan SDM dan infrastruktur, serta pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak.
5. Pertanian dan Ketahanan Pangan, melalui kerja sama hilirisasi kopi dan kakao, pengembangan pertanian berbasis kawasan, bimbingan teknis peningkatan kualitas SDM pertanian, pengawasan produk dan benih, inovasi teknologi pertanian adaptif iklim, serta pengembangan agri-eduwisata dan pameran pangan lokal.
6. Komunikasi dan Informatika, meliputi pengelolaan Kelompok Informasi Masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Satu Data Indonesia, Gov-CSIRT, serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
7. Energi Baru Terbarukan, sebagai bagian dari dukungan terhadap transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Sunda Kecil.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT, Boby Liyanto, menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut.
"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Kami siap mendukung program ini dengan rencana kerja yang konkret," ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh para perwakilan dari berbagai unsur yang hadir dalam rapat, yang pada prinsipnya siap mendukung dan berkontribusi sesuai dengan bidang masing-masing.
Melalui kerja sama Bali–NTB–NTT ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap terbangun sinergi regional yang kuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan konektivitas dan daya saing kawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di wilayah Sunda Kecil.
Artikel Terkait
Telan APBN RP 125 Miliar Kualitas Terabaikan,PHO Dipaksakan,Proyek Satker Pelaksanaan PJN Wilayah III Provinsi NTT yang Dikerja PT AKAS Terus Disorot
Telan Anggaran Rp 79 Miliar,Kondisi Pantai Kelapa Lima Kota Kupang Rusak dan Tidak Terawat