NTT, idenusantara.com -- Proyek jalan Nasional tahun anggaran 2024 yang ditangani Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III (Tiga) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus disorot. Lemahnya mekanisme kontrol membuat proyek ini masih saja di sesaki bau amis. Sejumlah akal-akalan diciptakan untuk menguras anggaran.
Pengawasan pun disorot !
Proyek ini ditenggarai serba bisa diatur, sarat kepentingan dan terindikasi kuat adanya kongkalikong. Berbagai pelanggaran yang dilakukan di proyek senilai Rp 125 miliar itu rawan di korupsi dan berpotensi merugikan Negara hingga puluhan miliaran rupiah. Bagaimana tidak proyek dengan anggaran yang fantastis itu hanya mengerjakan total pada ruas jalan di Wilayah di Desa Cireng dan sekitarnya.
Sementara dari ruas jalan Labuan Bajo (titik start jalan soekarno Hatta) sampai batas kota Ruteng (seputaran kantor PN Ruteng) tidak dikerja oleh PT Akas meskipun banyak aspal yang retak, berlubang serta bergelombang.
LSM LPPDM akan lapor kualitas proyek PT Akas dan PPK ke Kejati NTT dan KPK
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Marsel Abang, SH kepada media ini menegaskan, kalau dirinya bersama Tim akan melaporkan secara resmi proyek PT Akas dan PPK Samosir ke Kejati NTT dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
"Saya bersama tim akan menyurati Kejati NTT dan KPK soal proyek PT Akas ini. Lebih lengkapnya PT Akas dan PPK, " Tegasnya
Ia berharap berita yang disajikan media bisa sampai ke Kejati NTT dan KPK , serta panggil PPK yang sudah PHO jalan Labuan bajo batas kota Ruteng.
Anggaran Fantastis Rp 125 miliar, kualitas dipertanyakan, pengerjaan jalan tanpa jejak anggaran: Publik Pertanyakan Transparansi Proyek PT Akas
Selain tak bermutu bagus, proyek yang dibawah pengawasan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III (Tiga) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki papan nama proyek. Sehingga tidak diketahui info proyek yang disebut sebut dikerjakan oleh kontraktor PT Akas asal Surabaya tersebut.
Sehingga, banyak masyarakat pengguna jalan bertanya atas kinerja kontraktor PT Akas yang mengerjakan jalan Nasional sepanjang 138 kilometer dengan kondisi yang terlihat berantakan.
"Beberapa kondisi tidak layak tersebut seperti pekerjaan drainase dan rabat bahu jalan. Karena setiap hujan, badan jalan penuh dengan genangan air," beber Hendra
Hendra menilai tidak ada yang bisa dibanggakan masyarakat atas pekerjaan jalan nasional yang berada di sepanjang ruas jalan Labuan bajo menuju kota ruteng.
Artikel Terkait
Proyek Milik PT AKAS Jalan Trans Nasional Ruteng Labuan Bajo Ruas Jalan Cireng - Poang - Golo Lajar Tak Kunjung Selesai
Bersumber dari APBN, Proyek Jalan Rp 125 Miliar Milik PT AKAS di Provinsi NTT Diduga Syarat Korupsi, Warga Minta APH Panggil dan Periksa Kontraktor
KPK & Itjen Kementrian PUPR Diminta Periksa Kualitas Proyek PT Akas Ruas Jalan Labuan Bajo Batas Kota Ruteng di NTT
Berkualitas Buruk, KPK Diminta Lidik proyek Jalan Labuan Bajo-Malawatar-Kota Ruteng senilai Rp 125 Miliar yang Dikerja PT Akas