Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Maria Agustina Ivony Burhan terkait tuduhan tersebut.
Kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, sekaligus menjadi ujian serius bagi integritas aparatur sipil negara di daerah.
Artikel Terkait
Lantik Anggota KPID NTT, Gubernur Melki Tekankan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran
Kematian Sadis Restina Tija Tanpa Jawaban, PMKRI Ruteng: "Polres Manggarai Gagal Lindungi Rakyat Kecil"
Pengembangan Pariwisata Labuan Bajo: Antara Pesona Bahari dan Tantangan Industri Kreatif Lokal
Sebut Bukti Sudah Lengkap, Nestor Madi Tantang Polres Manggarai Tetapkan Tersangka Kepala Dapur SPPG Wae Ri'i
Asistensi Paskah di Paroki Beokina, Mahasiswa Unika Ruteng Disambut Tradisi “Kepok Tiba”
KAMIS PUTIH:MEMAKNAI KASIH, KERENDAHAN HATI, DAN EKARISTI
Umat Stasi Compang Ngeles Antusias Ikut Prosesi Jalan Salib Jumat Agung