Ende - Alexander Sidi, Ketua Pimpinan Cabang PKN Ende kembali menyoroti keberadaan Tim Transisi yang dibentuk oleh Bupati Ende terpilih Yosef Benediktus Badeoda dan Wakil Bupati terpilih Dominikus Mere merupakan langkah yang sah dan strategis untuk memastikan kelancaran pemerintahan pasca-pelantikan.
Kata dia, Tim ini bertugas mempersiapkan landasan awal pemerintahan dengan memverifikasi hambatan-hambatan dalam kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama terkait rendahnya penyerapan anggaran dan pelayanan publik yang belum maksimal. Namun, keberadaan Tim Transisi ini justru mendapat serangan tidak berdasar dari seorang oknum anggota DPRD Ende yang mempertanyakan legalitas dan niat baik tim ini.
Lanjut dia, Pernyataan dan sikap oknum DPRD patut dipertanyakan, bahkan dicurigai memiliki motif politik tertentu. Sebagai anggota legislatif, seharusnya tugas utama mereka adalah mengawasi kinerja pemerintahan dengan objektivitas, bukan menciptakan kegaduhan yang menghambat transisi pemerintahan. DPRD bukanlah lembaga yang memiliki wewenang untuk campur tangan atau mempersoalkan kerja Tim Transisi, apalagi menyerangnya dengan narasi yang terkesan provokatif. Peran Tim Transisi sepenuhnya berada dalam ranah eksekutif, dan mereka bekerja atas dasar arahan serta izin resmi dari Pejabat Bupati. Jika oknum tersebut memahami tugas dan fungsi legislatif, ia seharusnya tahu bahwa DPRD tidak memiliki hubungan kemitraan dengan Tim Transisi.
Lebih jauh lagi dia sampaikan, tuduhan adanya intimidasi atau ancaman mutasi terhadap ASN oleh Kepala Daerah terpilih yang disampaikan kepada media oleh oknum tersebut juga sangat tidak berdasar. Pengelolaan ASN, termasuk mutasi, sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan menjabat. Bahkan, tuduhan semacam itu tidak lebih dari upaya untuk menciptakan kekacauan di ruang publik tanpa fakta yang jelas. Sebagai wakil rakyat, oknum DPRD tersebut semestinya bekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, bukan sibuk mengganggu proses transisi pemerintahan yang justru bertujuan memastikan pembangunan berjalan lebih baik.
"Penting untuk diingat bahwa Tim Transisi bekerja dalam koridor yang jelas dan memiliki legalitas. Kehadiran mereka merupakan langkah proaktif untuk memastikan pemerintahan baru dapat langsung bekerja dengan optimal setelah pelantikan. Fokus utama tim ini adalah mengidentifikasi masalah dalam birokrasi, sehingga hambatan yang selama ini terjadi dapat diatasi dengan cepat dan tepat. Sikap oknum DPRD yang menyerang keberadaan Tim Transisi menunjukkan kurangnya pemahaman tentang tujuan dan manfaat tim tersebut. Bukannya mendukung kelancaran pemerintahan baru, oknum tersebut justru memperkeruh suasana dengan narasi yang tidak konstruktif" Sambungnya.
Dia juga menyampaikan, Oknum DPRD yang menyerang Tim Transisi ini perlu diingatkan bahwa rakyat Ende memilih mereka untuk bekerja, bukan untuk menimbulkan konflik yang tidak substansial. Jika mereka benar-benar peduli pada rakyat, seharusnya mereka mendukung semua langkah yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk kerja Tim Transisi. Serangan tidak berdasar hanya akan merusak hubungan eksekutif dan legislatif, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat luas.
Tim Transisi adalah bagian dari upaya Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk memastikan perubahan yang lebih baik di Kabupaten Ende. Oknum DPRD yang menyerang tim ini hanya menunjukkan ketidakmampuannya memahami esensi dari kerja sama antara eksekutif dan legislatif. "Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi mitra yang mendukung, bukan penghambat. Rakyat Ende tidak membutuhkan konflik, apalagi provokasi, dari wakil-wakil mereka di DPRD. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Sudah saatnya oknum DPRD tersebut berhenti menyerang dan mulai bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya" Tutupnya.***