• Dana bantuan RTLH Rp24.000.000,00 (dua unit
rumah)
Sumber terpercaya media ini juga mengatakan kalau sang kades tidak mengerjakan sumur bor, lampu jalan, saluran air got sepanjang 1200 meter, Poskamling dan pengadaan mesin produksi pupuk.
Total kerugian negara sebesar Rp1.069.858.980,00
Adanya pelaporan tersebut dibenarkan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Manggarai, Polda NTT, Aiptu Syamsu.
"Masih Pulbaket Pak," Ungkapnya
Pulbakat merujuk pada Pengumpulan Bahan dan Keterangan.
Polres Manggarai dinilai lambat tangani kasus dugaan korupsi Kades Pong Lao
Sumber terpercaya media ini yang berasal dari desa Pong Lao, menilai Polres Manggarai, lambat mengusut kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD), Bumdes dan RTLH yang dilakukan oknum Kades, tahun anggaran 2022-2023.
Dirinya menyampaikan, sangat kecewa dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Inosensius Abin, yang telah dilaporkan secara resmi oleh LP KPK sejak tanggal (2/12/2024) lalu ke unit Tipikor Polres Manggarai. Tapi hingga saat ini laporan itu tak ditindaklanjuti.
Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan kades Pong Lao ini sangatlah besar. Namun yang bersangkutan tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Dia menegaskan, jika Polres Manggarai tidak memproses laporan yang sudah dimasukkan, kuat dugaan bahwa polres Manggarai ikut bermain dalam kasus ini.
"Jadi kita sudah antisipasi, kalau laporan itu tidak diproses, kasus ini akan kita laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai," tegasnya.
Pembatalan pelantikan anggota BPD terpilih