APH diminta Ungkap! Dugaan LPJ Fiktif Kepala Desa Pong Lao

photo author
Dewan Redaksi, Ide Nusantara
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 23:01 WIB
Foto: ilustrasi dugaan LPJ Fiktif desa Pong lao
Foto: ilustrasi dugaan LPJ Fiktif desa Pong lao

Manggarai, idenusantara.com -- Dugaan penggunaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif di Desa Pong Lao, kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, mencuat ke permukaan. Persoalan ini menuai sorotan setelah sejumlah fakta dan pengakuan warga desa mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran desa.

Kepala Desa Pong Lao resmi dipolisikan oleh LP-KPK Manggarai 

Pemerintah Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Manggarai, NTT, dalam hal ini kepala desa, resmi dilaporkan ke polres Manggarai. 

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Stefanus Woket selaku ketua Lembaga Pengawasan kebijakan dan keadilan (LP-KPK). 

Stefanus menerangkan, bahwa dalam laporan pengaduan di polres Manggarai, NTT sudah kami lampirkan bukti laporan pengaduan. 

Baca Juga: Kejari Manggarai Barat Kembali Menetapkan Seorang Kades Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

"Dalam laporan di polres Manggarai, NTT, kami sudah lampirkan bukti," Terangnya mengutip media intelijennews.com

Laporan Dumas LP-KPK di Polres Manggarai, NTT, dengan Surat tanda Terima pengaduan masyarakat No.Reg: DUMAS/153/X11/2024 RES, MANGGARAI/POLDA NTT. Pada Senin 02 Desember 2024 pukul 14:15 Wita.

Berikut point laporan LP-KPK seperti ditulis media intelijennews.com

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Inosius 

Abinn, Kepala Desa Pong Lao, sebesar Rp 450.385.000.

APBDES tahun anggaran 2023 Sebesar Rp 445.473.980

Dana BUMDes tahun anggaran 2022-2023 sebesar Rp 150.000.000, Total keseluruhan dugaan penyelewengan oleh APBDES Desa Pong Lao sebesar Rp 1.049.385.980

Masih dari sumber media intelijennews.com Anselmus Waru, Ketua Badan permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Pong Lao, menejelaskan kalau dirinya yang sebagai ketua BPD tidak mengetahui berapa besar APBDes Pong Lao tahun 2023-2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X