Tidak hanya Yohan, PT Akas juga tidak membayar upah dari rekanan subkon lainnya sebesar Rp400 Juta. Upah buruh yang belum dibayar PT Akas pada proyek tersebut berfarisi, dari angka ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Kontraktor lain juga bercurhat kalau PT Akas memblokir nomor mereka (Santoso dan Obed).
Yohan bercerita, selain dirinya, terdapat pula puluhan para pekerja lainnya yang bernasib sama. Mereka belum mendapatkan gaji sejak bulan Januari 2024 lalu.
Yohan bersama rekanan subkon lainnya meminta perhatian dari Presiden Prabowo untuk memperhatikan hak dari para pekerja yang telah menguras keringat dalam mengerjakan proyek tersebut.
Proyek PT Akas
PT Akas mengerjakan ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng sepanjang 138 KM, dengan nilai sebesar:
1. Pagu paket sebesar Rp146.247.152.000,00,
2. Nilai penawaran Rp125.755.753.622,68,
3. Harga teekoreksi Rp125.755.753.000,00, (sumber dana APBN).
Pengawasan Teknik
Pengawasan teknik pada proyek Preservasi Jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas kota Ruteng yang dikerja PT Akas dilakukan oleh PT Virama Karya (Persero) Cabang Makassar. Satuan kerja perencanaan dan pengawasan jalan nasional provinis nusa Tenggara Timur. Perusahaan ini beralamat di Jl.Panakukang Mas, Boulevard Blok Jascinth II/26 Makassar kota.
Adapun nilai pagu paket pada pengawasan proyek tersebut sebesar:
1. Nilai HPS Paket Rp4.381.904.000,00