Berkualitas Buruk, KPK Diminta Lidik proyek Jalan Labuan Bajo-Malawatar-Kota Ruteng senilai Rp 125 Miliar yang Dikerja PT Akas

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Jumat, 25 April 2025 | 05:53 WIB
Telan anggaran Rp 125 Miliar, inilah kondisi terkini jalan yang dikerja PT Akas (Ruas jalan dalam kota ruteng, kelurahan pitak)
Telan anggaran Rp 125 Miliar, inilah kondisi terkini jalan yang dikerja PT Akas (Ruas jalan dalam kota ruteng, kelurahan pitak)

NTT, Idenusantara.com --- Proyek jalan Nasional tahun anggaran 2024 yang ditangani Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III (Tiga) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki kualitas buruk. Padahal diketahui pada bulan maret 2025, ruas jalan labuan bajo - malawatar batas kota ruteng itu sudah di Provisional Hand Over (PHO) namun kini sudah mengalami kerusakan parah di berbagai titik.

“Ia, ruas jalan nasional Satker PJN Wilayah III NTT sudah di PHO, meski tidak tepat waktu dan dapat denda, " terang sumber terpercaya media ini kepada idenusantara.com belum lama ini.

Menurut informasi dari sumber itu, PT AKAS juga diduga memanipulasi data PHO. Dari potongan surat berita acara PHO yang diterima media ini menerangkan bahwa ruas jalan yang disebut di PHO pada 31 Desember 2024. Sedangkan fakta yang terjadi di lapangan proyek PT Akas di PHO pada bulan Maret 2025.

Sumber itu juga menyebut kalau PT Akas bersama PPK melakukan PHO pada proyek tersebut hanya di atas kertas bukan PHO fisik. 

"Mereka hanya lakukan PHO di atas kertas bukan PHO fisik," Sebut sumber itu

Lokasi desa cireng
Lokasi desa cireng

Dirinya (merujuk pada sumber itu) sangat kecewa karena PPK bersama PT Akas sengaja melakukan PHO di atas kertas karena ada ketakutan untuk bertemu dengan subkontraktor yang belum dibayar PT Akas serta warga yang lahannya terdampak pelebaran belum dibayar ganti rugi dan material.

Baca Juga: KPK & Itjen Kementrian PUPR Diminta Periksa Kualitas Proyek PT Akas Ruas Jalan Labuan Bajo Batas Kota Ruteng di NTT

"Mereka sengaja menghindar dari kami karena masih banyak utang yang mereka belum bayar," Ujarnya

Ia (sumber itu) bersama rekanan lainnya akan membongkar kembali beberapa pekerjaan fisik yang sudah jadi dengan alasan upah belum dibayar, terutama di ruas jalan wae garit dan cireng.

Kontraktor Kena Denda Lantaran Proyek Miliaran Rupiah Menyebarang Tahun

Akibat keterlambatan pengerjaan, PT Akas sebagai penanggung jawab disinyalir didenda perhari sebanyak Rp 22 Juta per hari, terhitung sejak bulan Januari tahun 2025 sampai pada proyek itu di PHO. 

Pantauan idenusantara.com bersama tim di lapangan belum lama ini, terlihat banyak titik dari pekerjaan jalan milik PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) tersebut yang belum rampung sampai hari ini, bahkan sangat rusak parah, bergelombang juga tidak diperbaiki sama sekali. 

Galian Material Proyek Dibiarkan Menumpuk di Badan Jalan dan depan rumah warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X