• Pelayanan Hukum dan Kerja Sama (MoU)
Sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, Bidang Datun Kejati dan Kejari se-NTT telah memberikan 348 layanan konsultasi hukum langsung serta 148 layanan hukum melalui HaloJPN. Selain itu, hingga Agustus 2025, telah ditandatangani 76 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai stakeholder, sebagai wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dengan lembaga pemerintah maupun mitra kerja strategis.
• BIDANG PENGAWASAN
Pada periode Januari - Agustus 2025, tercatat terdapat :
4 laporan pengaduan (Lapdu) yang masuk dan seluruhnya berhasil ditangani serta diselesaikan 100%.
Selain itu, terkait penegakan disiplin pegawai, periode Januari – Agustus 2025 telah dijatuhkan :
2 hukuman disiplin kepada aparatur kejaksaan dengan perincian :
1 hukuman disiplin sedang dan
1 hukuman disiplin berat
yang seluruhnya dikenakan kepada pegawai dengan jabatan jaksa.
• BIDANG PIDANA MILITER
Dari sisi kegiatan nonteknis, Asisten Pidana Militer Kejati NTT melakukan sosialisasi tugas dan fungsi serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan, antara lain :
Kejari Rote Ndao (8–9 Mei 2025),
Kejari Sumba Timur (20–22 Mei 2025), dan