daerah

Kejati NTT Tutup Mata, Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Pada Preservasi Jalan di KM IV Kota Ende Secara Menyeluruh

Sabtu, 29 November 2025 | 08:29 WIB

ENDE, idenusantara.com -- Proyek preservasi jalan nasional dengan nilai kontrak sebesar puluhan milyaran rupiah di Kabupaten Ende, provinsi NTT, kini menuai sorotan tajam.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa kondisi jalan di ruas Ende–Wolowaru mengalami sejumlah kejanggalan. Di antaranya, permukaan aspal tidak rata, bahkan terdapat gelombang yang membahayakan pengendara. Selain itu, lubang-lubang lama dibiarkan tanpa penanganan sempurna, dan sebagian ruas jalan telah mengelupas.

Tak hanya itu, ditemukan pula pori-pori aspal yang terbuka di beberapa titik. Hal ini mengindikasikan kemungkinan penggunaan material di bawah standar, atau proses pengerjaan yang terburu-buru dan minim pengawasan.

Padahal, proyek ini berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPJN Satker Wilayah IV NTT. Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan lemahnya kontrol kualitas dari pihak pengawas maupun pelaksana proyek.

Seorang warga kota Ende, Andi, yang setiap hari melewati jalur tersebut, mengaku kecewa.

Baca Juga: Warga di Kota Ende Keluhkan Jalan Nasional KM 4 yang Penuh Lubang

“Kalau jalan nasional dikerjakan begini tiap tahun, anggaran rakyat habis sia-sia. Tidak ada manfaat jangka panjang,” ujarnya geram.

Sementara itu, pengamat infrastruktur lokal, R , menyebut persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut integritas dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Ketika pekerjaan dilakukan asal-asalan, publik wajar curiga ada penyalahgunaan anggaran. Ini bukan cuma soal aspal, tapi soal kejujuran dalam membangun negeri,” tegasnya.

APBN untuk preservasi ruas jalan yang sama 

Tahun 2023, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerjakan 3 (Tiga) paket jalan di Kabupaten Ende.

Ketiga paket jalan itu masing-masing, satu paket preservasi ruas jalan Ende-Wolowaru-Juntion Kelimutu sepanjang 77,94 kilo meter dengan nilai kontrak sebesar Rp 16 Milyar lebih dan 2 (Dua) paket Inpres Jalan Daerah (IJD).

Kondisi terkini ruas jalan Ende- Wolowaru yang tidak terawat (Foto: IDN.com/CM)

Halaman:

Tags

Terkini