daerah

Digarap oleh Kontraktor PT.ADHI KARYA, Proyek Irigasi di NTT Diduga Tak Sesuai KAK, Warga Minta Pertanggungjawaban PPK

Senin, 9 Maret 2026 | 18:09 WIB
Penampakan proyek irigasi masuk ke persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok. Victor Imanuel Manoh)

PPK : Yan. P. S. Tampani, S. ST, MT

Peralatan

Untuk peralatan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah jenis Excavator dengan kapasitas min 0,80M3 dengan jumlah 3

Kegitan rehabilitasi irigasi mencakupi sbb:

• Pembersihan dan Normalisasi Saluran: Pengangkatan sedimentasi, sampah, dan vegetasi liar.

• Perbaikan Struktur Bangunan Irigasi: Pintu air, saluran primer, saluran sekunder, gorong-gorong, saluran pembagi, dan pelimpah.

• Perkuatan Saluran: Penguatan dinding saluran,bperbaikan talud, dan penggantian bagian yang rusak.

• Rehabilitasi Sistem Pengelolaan: Penerapan sistem manajemen berbasis teknologi untuk operasi dan pemeliharaan jaringan.

 

Pekerjaan irigasi tanpa galian di desa netenaen (Istimewa)

Lokasi Sasaran

• Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Kabupaten

• Lahan pertanian produktif dan strategis berdasarkan peta ketahanan

Data dari lapangan

Seperti diberitakan sebelumnya oleh media PENA-EMAS.COM, PT Adhi Karya belum mengerjakan Irigasi di Desa Bebalain, kecamatan Lobalin. Hal ini disampaikan oleh salah seorang Kontraktor Lokal di Kabupaten Rote Ndao Matias Siokain. Pekerjaan itupun menjadi sorotan tajam dari warga setempat. 

Berbeda dengan persawahan Oehani, sebanyak 300 lebih petani yang menggantungkan hidupnya di persawahan Oehani, terancam gagal tanam dan panen. Musababnya, proyek irigasi ke persawahan tersebut belum selesai dikerjakan.

Halaman:

Tags

Terkini