Digarap oleh Kontraktor PT.ADHI KARYA, Proyek Irigasi di NTT Diduga Tak Sesuai KAK, Warga Minta Pertanggungjawaban PPK

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Senin, 9 Maret 2026 | 18:09 WIB
Penampakan proyek irigasi masuk ke persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT.  (Dok. Victor Imanuel Manoh)
Penampakan proyek irigasi masuk ke persawahan Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok. Victor Imanuel Manoh)

28. D.I. Oehani, Kab. Kupang, Amfoang Utara, desa Kolabe

29. D.I. Oelnaimuti, Kab. Kupang, Fatuleo, desa Naunu

30. D.I. Boni, Kab. Timor Tengah Selatan, Mollo Selatan, desa Bisene

31. D.I. Maiskolen, Kab. Timor Tengah Selatan, Amanuban Selatan, desa Pollo

32. D.I. Nuimanikin, Kab. Timor Tengah Selatan, Batu Putih, desa Hane

33. D.I Napunakat, Kab. Flores Timur, Wulanggitang, desa Hewa

34. DI Wae Tiwu Sengit, Kab. Manggarai Timur, sambirampas, Rana Tonjong

Baca Juga: Telan APBN RP 125 Miliar Kualitas Terabaikan,PHO Dipaksakan,Proyek Satker Pelaksanaan PJN Wilayah III Provinsi NTT yang Dikerja PT AKAS Terus Disorot

Petunjuk Theknis (sumber KAK)

Mengutip Kerangka Acuan Kerja (KAK) bagian pekerjaan yang disubkontrakan diantaranya;

Pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama 

• Beton Mutu Rendah fc 15 MPa, Slump (100 + 25) mm, Agregat Maks 19 mm Secara Semi Mekanis (KK012 KBLI 2020 atau SP010 KBLI 2015

Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama

• Urukan Kembali Galian Tanah, Tanpa Pemadatan Secara Manual

Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah APBN tahun anggaran 2025 sedangkan untuk pelaksanaan pekerjaan pagu anggaran sebesar Rp. 105.578.725.000 ( Seratus Lima Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X