Namun proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir dalam agenda yang telah dijadwalkan.
Baca Juga: Baru Dicopot Presiden, Dadan Hindayana Kini Ditahan Kejagung: Dugaan Jual Beli Dapur MBG Disorot
Emiliana juga menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penipuan atas aset yang dijadikan jaminan akan tetap dilanjutkan.
"Soal butik yang dijadikannya sebagai jaminan utang-piutang tetap diproses lebih lanjut. Karena ternyata butik tersebut bukan milik pribadinya, melainkan milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat," tegas Emiliana.
Di sisi lain, Emiliana menyebut bahwa inti persoalan yang dialaminya adalah belum dikembalikannya uang pinjaman sebesar Rp37 juta yang telah diberikan kepada Ivon Burhan.
"Bagaimanapun seorang pemilik uang pasti merasa kecewa kalau uang yang dipinjamkan tidak dikembalikan. Apalagi jumlahnya Rp37 juta," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Maria Agustina Ivony Burhan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pernyataan yang disampaikan Emiliana Helni maupun para saksi yang telah diperiksa penyidik.
Media ini telah berupaya menghubungi Ivon Burhan melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pesan yang dikirim belum memperoleh tanggapan.
Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh Polres Manggarai Barat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman terhadap laporan yang diajukan oleh masing-masing pihak.***