daerah

Rantai Pasok Material Proyek Rp25,9 Miliar Rusun Imigrasi Labuan Bajo Dipertanyakan, PPK Akui Tak Bisa Pastikan Legalitas

Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB
Rantai Pasok Material Proyek Rp25,9 Miliar Rusun Imigrasi Labuan Bajo Dipertanyakan, PPK Akui Tak Bisa Pastikan Legalitas (Dok.Ide Nusantara)

Nama Oman kemudian kembali muncul dalam komunikasi dengan PPK. Fariz menyebut Oman sebagai warga Labuan Bajo yang tinggal di sekitar depan SMA Negeri Komodo, di samping Bank Lugas Ganda.

Menurut Fariz, Oman dikenal sebagai kontraktor dan pernah mengerjakan pekerjaan pembangunan gedung pada Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

"Yang saya tau harusnya om Oman tidak ilegal karena beliau juga kontraktor yang bangun kantor kami," kata Fariz.

Baca Juga: Awal Takdir Dari Dua Legenda: Dulu Dimandiin Messi, Sekarang Jadi Lawan di Final Piala Dunia 2026

Namun, Fariz tidak menjelaskan secara rinci pekerjaan gedung yang pernah dikerjakan Oman maupun kaitannya dengan legalitas material yang digunakan dalam proyek Rusun saat ini.

Pembangunan Rusun Negara tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pada 17 Juli 2026.

Kegiatan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang.

Rusun tersebut diperuntukkan bagi pegawai Imigrasi di Labuan Bajo dan menjadi bagian dari pembangunan fasilitas hunian bagi aparatur negara.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada PT Sanur Jaya Utama sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebyt belum membuahkan hasil.***

Halaman:

Tags

Terkini