Baca Juga: Negara Tak Kunjung Datang, Warga dan Agen Travel Sikka Selamatkan Akses Wisata Watublapi
Tidak hanya pihak sipil, Bareskrim juga menjadwalkan klarifikasi terhadap sejumlah staf Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, yakni I Ketut Suarsana, Stephanus Kakut, dan Konstantinus Lalu, yang akan dimintai keterangan pada 23 Juni 2026 dengan jadwal berbeda.
Jon menilai keterlibatan aparatur pertanahan menjadi kunci untuk mengurai apakah proses penerbitan SHM tersebut telah sesuai prosedur atau terdapat dugaan penyimpangan kewenangan.
"Penyidik tentu membutuhkan penjelasan dari pihak kantor pertanahan mengenai prosedur, tahapan, serta dasar hukum penerbitan sertifikat yang saat ini dipersoalkan," ujarnya.
Seluruh rangkaian klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Februari 2026, yang menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan surat, turut serta, turut membantu, serta penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan dua SHM atas lahan seluas sekitar 11 hektare di Keranga.
Peristiwa yang didalami penyidik tersebut disebut terjadi pada 31 Januari 2017 di wilayah Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Penyidik juga meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk membawa dokumen, data, serta bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan objek tanah dimaksud guna memperkuat proses pembuktian dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Jurae,Kandidat Kuat Pilkades Macang Tanggar
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aset bernilai tinggi di kawasan strategis pariwisata super prioritas nasional Manggarai Barat yang terus berkembang pesat dan menarik investasi besar dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari para pihak yang dipanggil maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat terkait materi klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi serta asas praduga tak bersalah.
Artikel Terkait
Bank, Pajak, Media hingga ASN: Jejak Sukses Alumni Prodi Matematika Unika Ruteng
Jangan Menunggu Sakit Untuk Menghargai Diri Sendiri
16 Tahun Berlalu, Meksiko vs Afrika Selatan Kembali Buka Piala Dunia. Shakira Hadir Lagi!
Drama 3 Kartu Merah! Meksiko Bungkam Afrika Selatan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Terbongkar! Jalur Gelap Rokok Ilegal King Garet dari Kupang ke Flores oleh Andi, Oknum Polisi Ikut Disebut
Labuan Bajo Kian Dilirik sebagai Destinasi Pernikahan, Vendor Lokal Tunjukkan Kesiapan
Matematika dan Tantangan Belajar Siswa di Era Modern