IDE NUSANTARA.COM - Pemerintah menargetkan penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 melalui kebijakan yang didukung APBN.
Setelah APBN 2027 disahkan, penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu fokus pemerintah, terutama untuk memperluas penyerapan tenaga kerja dan mendorong semakin banyak pekerjaan berada di sektor formal.
Target tersebut tercantum dalam sasaran pembangunan RAPBN 2027 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Bukan Cuma Bali, 7 Pantai di NTT Ini Punya Vibes Liburan yang Bikin Susah Move On
Selain penciptaan lapangan kerja, pemerintah juga membidik tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,30 hingga 4,87 persen.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penciptaan pekerjaan menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mengelola perekonomian melalui APBN. Hal tersebut juga menjadi salah satu penekanan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan anggaran negara.
“Tadi pidato dari Bapak Ketua Banggar salah satunya menyebutkan juga pentingnya pada saat ini kita memikirkan bagaimana menciptakan employment, serapan tenaga kerja semakin formal semakin baik,” ujar Suahasil dalam konferensi pers usai rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Suahasil, APBN akan terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun, pelaksanaan kedua fungsi tersebut perlu ditopang oleh kondisi anggaran yang sehat dan kredibel.
Baca Juga: Cari Kerja di Kupang? Anteraja Buka Lowongan Kurir Motor, Gaji Rp140 Ribu per Hari
“APBN kita terus arahkan supaya terus menumbuhkan, APBN melindungi, namun APBN juga kredibel dan sehat untuk menjalankan perannya menumbuhkan dan melindungi tersebut,” katanya.
Libatkan Danantara
Dalam upaya memperluas kesempatan kerja, pemerintah juga akan bekerja sama dengan Danantara.
Suahasil mengatakan, lembaga tersebut mulai melihat berbagai peluang investasi serta pengembangan produksi barang dan jasa yang berpotensi menyerap tenaga kerja.
Kementerian Keuangan, kata dia, akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut. Koordinasi dilakukan sembari tetap menjaga kemampuan APBN dalam menjalankan fungsi pertumbuhan dan perlindungan masyarakat.
Artikel Terkait
Manajer Kopdes Merah Putih Ramai Protes, Penempatan Jauh hingga Beda Pulau Jadi Sorotan
Terungkap! Ini Identitas 2 Narapidana Korupsi yang Ditemukan Ombudsman di Hunian Mewah Lapas Cibinong
Cari Kerja di Kupang? Anteraja Buka Lowongan Kurir Motor, Gaji Rp140 Ribu per Hari
Mau Liburan ke NTT? Catat 7 Makanan Khas yang Wajib Dicicipi
Bukan Cuma Bali, 7 Pantai di NTT Ini Punya Vibes Liburan yang Bikin Susah Move On