IDE NUSANTARA.COM - Kabar mengenai masa depan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi perhatian.
Sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu disebut akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Pembiayaan untuk pengalihan tersebut juga disebut masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Kepastian mengenai rencana tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Ia mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak dilakukan melalui ujian atau seleksi ulang.
“Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes,” kata Fikri dalam keterangannya.
DPR sebelumnya juga mencatat angka 231.246 guru PPPK paruh waktu yang disepakati untuk dialihkan menjadi PPPK penuh waktu.
Menurut Fikri, pembiayaan bagi ratusan ribu guru tersebut diproyeksikan ditanggung melalui APBN Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR memperjelas status tenaga pendidik yang selama ini masih menghadapi persoalan kepegawaian.
Status Diperjelas, Kesejahteraan Jadi Perhatian
Fikri menilai pengalihan status tersebut merupakan salah satu langkah untuk menyelesaikan persoalan guru yang telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, kejelasan status kepegawaian perlu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru.
Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan status menjadi PPPK penuh waktu belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan pendidikan di Indonesia.
Salah satu masalah yang masih membutuhkan perhatian adalah ketimpangan distribusi guru antardaerah.
“Yang berubah sekarang adalah status guru yang sudah ada. Soal apakah sebarannya sudah merata atau belum, itu masih perlu penanganan berikutnya,” ujar Fikri.
Dengan demikian, kebijakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian dari penataan guru secara nasional.
DPR Minta Pemerintah Tak Berhenti di Pengangkatan
Fikri juga mendorong pemerintah tidak berhenti pada persoalan rekrutmen dan pengangkatan guru.
Artikel Terkait
Oktober 2026 Pensiun PNS Cair, Benarkah Ada Kenaikan dan Rapel? Ini Kata TASPEN
Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Penghasilan PNS Kemenimipas 2026 untuk Lulusan SMA
Penempatan 28.626 Manajer Kopdes Sempat Molor, Agrinas dan Kementerian Saling Tuding
Manajer Kopdes Merah Putih Ramai Protes, Penempatan Jauh hingga Beda Pulau Jadi Sorotan
Terungkap! Ini Identitas 2 Narapidana Korupsi yang Ditemukan Ombudsman di Hunian Mewah Lapas Cibinong