nasional

Mensos Gus Ipul : Tugas Utama Pendamping PKH Bukan Sekadar Bagikan Bansos

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:41 WIB
Mensos Gus Ipul (Foto: @Kemensosri)

Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bersifat sementara. Tujuan akhirnya adalah kemandirian. "Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal,” jelasnya.

Tak lupa, Gus Ipul juga mengingatkan tentang pentingnya disiplin dalam pengisian aplikasi pelaporan dan verifikasi sehingga data yang masuk akurat dan tepat waktu.

"Jangan ada data fiktif, jangan ada laporan kosong. Setiap perubahan harus dicatat dan dilaporkan,” katanya.

Baca Juga: Wagub Johni Asadoma Dorong UMKM NTT Terus Berinovasi Lahirkan Produk Kreatif

Ia juga mendorong sinergi lintas sektor dalam proses pendampingan KPM, termasuk melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat, sehingga target pemberdayaan bisa tercapai.

Selain itu, Gus Ipul juga mendorong para pendamping sosial agar tidak hanya aktif di dunia nyata, tapi juga dunia maya. Kehadiran mereka di ruang digital penting untuk menyampaikan narasi positif, berbagi praktek baik, serta menunjukkan kinerja dan perubahan yang dihasilkan oleh program sosial.

“Pendamping harus melek digital. Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan. Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan. Kita harus kuasai ruang digital dengan narasi positif,” tuturnya.

Baca Juga: Berikut Sejarah Mengapa Bulan Mei Ditetapkan Sebagai Bulan Maria dan Wajib Doa Rosario Bagi Umat Katolik

Mengakhiri arahannya, Gus Ipul menyebut bahwa kesuksesan program-program Kementerian Sosial sangat ditentukan oleh dedikasi para pendamping.

"Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Pendamping sejati adalah mereka yang malu saat memberikan bantuan kepada yang tidak berhak,” ucapnya.

Lantaran itu, ia mengajak seluruh pendamping untuk senantiasa menjaga semangat, etos kerja, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah sosial.

"Satu pendamping, sepuluh perubahan nasib. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” tuturnya.

 

Mensos Gus Ipul: Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan


Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya mengubah paradigma bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari perlindungan dan jaminan sosial menjadi pemberdayaan.

Halaman:

Tags

Terkini