Mensos Gus Ipul : Tugas Utama Pendamping PKH Bukan Sekadar Bagikan Bansos

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Minggu, 18 Mei 2025 | 09:41 WIB
Mensos Gus Ipul (Foto: @Kemensosri)
Mensos Gus Ipul (Foto: @Kemensosri)

Idenusantara.com-Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan arahan langsung kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) secara daring dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH di Jakarta, pada Jumat (16/5/2025).

Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan peran krusial para pendamping sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan.

"Pendamping bukan hanya pelaksana teknis, saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu Kabupaten Kupang

Dia menyadari bahwa para pendamping PKH berasal dari beragam latar belakang. Namun, hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu dalam satu barisan.

"Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Pentingnya integritas dalam menjalankan tugas juga menjadi pijakan para pendaming. Gus Ipul mengingatkan agar pendamping menjauhi praktek manipulasi data dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.

"Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar,” katanya.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Berbasis Iptek, Kabupaten Manggarai Timur Bentuk BAPPERIDA

Lebih lanjut, Gus Ipul juga mendorong pendamping untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pondasi dari seluruh kebijakan bantuan sosial.

Dia juga menegaskan komitmen Kementerian Sosial terhadap program Sekolah Rakyat sebagai solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan. Pendamping diminta untuk mengawal program ini secara menyeluruh.

"Pastikan bahwa siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem. Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tercecer dari pendidikan,” tutur Gus Ipul.

Sementara terkait perubahan paradigma perlindungan sosial ke pemberdayaan, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap pendamping wajib memiliki target graduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun. Graduasi menjadi indikator keberhasilan pendampingan.

"Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X