Ia menuntut Polri segera bertanggung jawab, memberi jaminan penghidupan bagi keluarga korban, serta menindak tegas pelaku secara terbuka.
Gelombang Amarah Ojol: "Polisi Membunuh Kami"
Kematian Affan langsung menyulut reaksi keras dari komunitas ojol. Ratusan driver berkonvoi menuju Markas Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Kamis malam, menuntut keadilan.
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, membenarkan ribuan ojol juga memadati RSCM tempat jenazah Affan dibawa.
"Mereka marah, kecewa, dan menuntut pertanggungjawaban. Polisi bukan lagi pelindung, tapi pembunuh kami," ujarnya.
Pada Jumat pagi (29/8), situasi memanas di sekitar Mako Brimob. Massa ojol terlibat bentrok kecil dengan aparat yang berjaga. Polisi membalas dengan gas air mata. Jalanan menuju Kwitang bahkan ditutup, mengingat aksi protes terus berlangsung hingga siang hari.
Jejak Kelam: Dari Trisakti 1998 hingga Pejompongan 2025
PMKRI Ruteng dalam pernyataannya membandingkan tragedi ini dengan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, ketika empat mahasiswa ditembak aparat dalam aksi damai.
"Keduanya punya benang merah: penggunaan kekuatan berlebihan terhadap rakyat sipil tak bersenjata. Bedanya, Trisakti melahirkan reformasi. Tragedi Affan membuktikan bahwa dua dekade lebih reformasi berjalan, Polri tetap gagal menegakkan akuntabilitas dan melindungi hak sipil," jelas Margareta.
Pernyataan PMKRI ini diperkuat catatan lembaga HAM. Berdasarkan data KontraS sepanjang 2023–2024, terdapat puluhan kasus kematian sipil akibat tindakan represif aparat, baik dalam konteks demonstrasi, penertiban, maupun operasi keamanan.
Propam Bergerak, Publik Masih Ragu
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengumumkan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat tragedi sedang diperiksa. Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.