nasional

Darah Ojol Tumpah di Jalanan, PMKRI Ruteng Tuding Polri Lahirkan Bandit Berseragam

Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Santo Agustinus, Margareta Kartika (Dok. Idenusantara/ Gordi Jamat)

Ia menuntut Polri segera bertanggung jawab, memberi jaminan penghidupan bagi keluarga korban, serta menindak tegas pelaku secara terbuka.

Gelombang Amarah Ojol: "Polisi Membunuh Kami"

Kematian Affan langsung menyulut reaksi keras dari komunitas ojol. Ratusan driver berkonvoi menuju Markas Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Kamis malam, menuntut keadilan.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Kunjungi Teras Baca ANMOK, Dorong Budaya Literasi di Desa

Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, membenarkan ribuan ojol juga memadati RSCM tempat jenazah Affan dibawa. 

"Mereka marah, kecewa, dan menuntut pertanggungjawaban. Polisi bukan lagi pelindung, tapi pembunuh kami," ujarnya.

Pada Jumat pagi (29/8), situasi memanas di sekitar Mako Brimob. Massa ojol terlibat bentrok kecil dengan aparat yang berjaga. Polisi membalas dengan gas air mata. Jalanan menuju Kwitang bahkan ditutup, mengingat aksi protes terus berlangsung hingga siang hari.

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rehabilitasi Unit Pengelolaan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Jadi Tersangka

Jejak Kelam: Dari Trisakti 1998 hingga Pejompongan 2025

PMKRI Ruteng dalam pernyataannya membandingkan tragedi ini dengan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, ketika empat mahasiswa ditembak aparat dalam aksi damai.

"Keduanya punya benang merah: penggunaan kekuatan berlebihan terhadap rakyat sipil tak bersenjata. Bedanya, Trisakti melahirkan reformasi. Tragedi Affan membuktikan bahwa dua dekade lebih reformasi berjalan, Polri tetap gagal menegakkan akuntabilitas dan melindungi hak sipil," jelas Margareta.

Pernyataan PMKRI ini diperkuat catatan lembaga HAM. Berdasarkan data KontraS sepanjang 2023–2024, terdapat puluhan kasus kematian sipil akibat tindakan represif aparat, baik dalam konteks demonstrasi, penertiban, maupun operasi keamanan.

Baca Juga: SMP Negeri 10 Kota Komba Dapat Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung, Kepsek: Terima Kasih Pemda Matim

Propam Bergerak, Publik Masih Ragu

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengumumkan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat tragedi sedang diperiksa. Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Halaman:

Tags

Terkini