nasional

Penempatan 28.626 Manajer Kopdes Sempat Molor, Agrinas dan Kementerian Saling Tuding

Senin, 28 September 2026 | 14:40 WIB
Bangunan Kopdes Merah Putih

IDENUSANTARA.COM – Penempatan 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) akhirnya dilakukan setelah sebelumnya sempat menjadi sorotan karena prosesnya dinilai berjalan lambat.

Puluhan ribu manajer tersebut sebelumnya telah melalui tahapan rekrutmen dan pelatihan. Surat keputusan (SK) mereka kemudian terbit pada 23 September 2026, sebelum proses penempatan dilakukan.

Namun, proses menuju penempatan tersebut sempat diwarnai perbedaan pernyataan antara PT Agrinas dan Kementerian Koperasi.

Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyoroti lambannya proses yang melibatkan Kementerian Koperasi dan Badan Pengaturan BUMN.

Baca Juga: Liburan Sambil Belajar, Kampung Tajur Hadirkan Wisata Alam dan Budaya yang Berkesan

Joao bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “sabotase struktural” terhadap program prioritas presiden.

Pernyataan tersebut muncul ketika proses penempatan para manajer Kopdes menjadi perhatian, meski pada akhirnya penempatan tetap berjalan.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa penempatan ditargetkan rampung paling lambat 25 September 2026.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari rangkaian polemik mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap proses yang dinilai tidak berjalan secepat yang diharapkan.

Pemerintah Sebut Proses Dilakukan Terukur

Di tengah perbedaan pernyataan tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari memberikan penjelasan mengenai proses yang berlangsung.

Qodari mengatakan pemerintah menjalankan proses secara terukur dan tidak sekadar mengejar kecepatan.

Dengan demikian, terdapat beberapa sudut pandang mengenai proses penempatan 28.626 manajer Kopdes.

Agrinas menyoroti lambannya proses dan menyampaikan kritik terhadap pihak yang dinilai terkait. Kementerian Koperasi kemudian menyampaikan target penyelesaian, sedangkan pemerintah menjelaskan bahwa proses dilakukan secara terukur.

Halaman:

Terkini