Pada akhirnya, penempatan 28.626 manajer Kopdes tetap terlaksana.
Polemik yang muncul pun bukan lagi mengenai apakah para manajer akan ditempatkan, melainkan bagaimana proses menuju penempatan tersebut berlangsung dan mengapa sempat terjadi keterlambatan.
Bagi para manajer yang telah mengikuti proses rekrutmen dan pelatihan, penempatan tersebut menjadi tahapan penting untuk mulai menjalankan tugas dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.***