nasional

Terungkap! Ini Identitas 2 Narapidana Korupsi yang Ditemukan Ombudsman di Hunian Mewah Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 10:30 WIB
Dirjenpas buka suara mengenai identitas dua warga binaan di hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)

Keberadaan Achmad Albani dan Hasan Tjhie di area yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) masih menjadi perhatian dan tengah diperiksa oleh pihak Kementerian Imipas.

SAE merupakan bagian dari program pemasyarakatan yang memungkinkan warga binaan menjalani pembinaan dengan cara membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat.

Proses asimilasi tersebut tidak berarti mengurangi masa pidana warga binaan.

Untuk mendapatkan hak asimilasi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya, warga binaan telah menjalani sekurang-kurangnya setengah masa pidana.

Baca Juga: Lagi Viral di Yogyakarta! 3 Tempat Wisata Baru dengan Pemandangan Laut yang Bikin Takjub

Khusus narapidana perkara korupsi, terdapat pula persyaratan terkait pelunasan denda dan uang pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Mashudi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui alasan dan dasar keberadaan Achmad Albani serta Hasan Tjhie di area SAE tersebut.

“Nanti kami sampaikan, semua kami periksakan oleh tim kami dari gabungan dari Irjen, termasuk dari pemasyarakatan,” ungkap Mashudi.

Ia menegaskan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Nanti kami akan sampaikan hari Kamis. Kami enggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang,” tambahnya.

55 Warga Binaan Lapas Cibinong Turut Diperiksa

Selain Achmad Albani dan Hasan Tjhie, pihak Kementerian Imipas juga melakukan pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan Lapas Cibinong.

Baca Juga: Ruang Belajar Dibangun Lebih Nyaman, Empat Sekolah di Jatim Terima Dukungan Renovasi

Mashudi mengungkapkan, sebanyak 55 warga binaan telah diperiksa pada Jumat, 25 September 2026.

Pemeriksaan tersebut mencakup 21 warga binaan yang mengikuti program asimilasi di SAE serta 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini