nasional

KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia, Ada Apa di Balik OTT BNPB?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Ilustrasi dugaan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa. (Magnific)

Saat ditanya apakah kasus ini berhubungan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana lainnya, Budi mengatakan rincian perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

Baca Juga: Deadline 20 Oktober 2026! Ini Syarat dan Link Pendaftaran Loker Admin Purchasing BW Group

“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya.

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar. Selain uang, penyidik mengamankan logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

Ia menjelaskan, jumlah emas yang disita masih dalam proses penghitungan. Dengan demikian, nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan belum dapat dipastikan.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci asal-usul uang dan emas tersebut maupun kaitannya dengan pihak-pihak yang diamankan.

Baca Juga: Loker Ruteng Terbaru, Toko Erlanggah Cari Karyawan Perempuan, Ini Syaratnya

KPK sebelumnya menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Perkembangan mengenai status hukum dan konstruksi perkara masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” kata Berton, Rabu, 14 Oktober 2026.

Berton menyebut BNPB belum menerima informasi lengkap mengenai identitas pihak-pihak yang terjaring OTT. Di tengah proses hukum tersebut, ia menegaskan bahwa pelayanan dan penanganan kebencanaan harus tetap berjalan.***

Halaman:

Tags

Terkini