nasional

Kontrak PPPK Bisa Tidak Diperpanjang? Ini Faktor Penilaian yang Perlu Diketahui Pegawai

Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:42 WIB
Mengulas faktor yang dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi PPPK, mulai dari kedisiplinan, hasil kerja, tanggung jawab, hingga ketentuan dalam perjanjian kerja. Jelaskan bahwa keputusan kontrak harus mengacu pada aturan yang berlaku. (Foto: Ide Nusantara.com)

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap mekanisme evaluasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mataram dapat berjalan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Bayar Rp8 Juta, Tiga Dosen Disebut Telantar hingga Malam! Begini Keluhan soal Hotel Amaris Kupang

PPPK Perlu Memahami Kewajiban dalam Perjanjian Kerja

Di sisi lain, PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, perlu memahami kewajiban yang melekat pada pekerjaan mereka. Status sebagai aparatur pemerintah tidak hanya berkaitan dengan hak kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai aturan.

Ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian PPPK agar kinerja tetap terjaga dan kewajiban pekerjaan dapat dipenuhi.

Pertama, memahami isi kontrak kerja. Pegawai perlu mengetahui ketentuan jam kerja, uraian tugas, tanggung jawab, serta kewajiban lain yang tercantum dalam perjanjian.

Kedua, menjaga kedisiplinan dan kehadiran. Pegawai harus mematuhi aturan absensi serta mengikuti prosedur izin apabila berhalangan masuk kerja.

Ketiga, menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Tugas yang diberikan perlu dituntaskan berdasarkan standar dan sasaran kerja yang ditetapkan instansi.

Keempat, memberikan pelayanan secara profesional. PPPK yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu menjalankan tugas dengan bertanggung jawab, mengikuti prosedur, dan mengutamakan kualitas pelayanan.

Kelima, menjadikan evaluasi sebagai bahan perbaikan. Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kekurangan, meningkatkan kemampuan, serta memperbaiki pelaksanaan tugas.

Sementara itu, instansi pemerintah juga perlu menerapkan pengawasan yang konsisten, memiliki indikator penilaian yang jelas, dan menyimpan dokumentasi hasil kerja sebagai dasar evaluasi. Pegawai yang menghadapi kendala dalam menjalankan tugas dapat diberikan pembinaan sesuai kebutuhan dan ketentuan, sedangkan pelanggaran yang terbukti harus ditangani melalui prosedur yang berlaku.

Evaluasi Objektif untuk Menjaga Profesionalisme Aparatur

Persoalan tujuh PPPK paruh waktu di Mataram menjadi momentum untuk membahas bagaimana sistem evaluasi pegawai seharusnya diterapkan. Kedisiplinan tetap penting, tetapi penilaian yang menyeluruh diperlukan untuk melihat apakah pegawai benar-benar menjalankan tanggung jawab dan memberikan hasil kerja sesuai harapan.

Koordinasi antara Komisi I DPRD Kota Mataram dan BKPSDM diharapkan dapat memperjelas mekanisme penilaian serta dasar keputusan mengenai kelanjutan kontrak PPPK.

Dengan indikator yang terukur dan penerapan aturan secara konsisten, evaluasi diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Pada akhirnya, profesionalisme aparatur pemerintah perlu ditunjukkan melalui kedisiplinan, tanggung jawab, pencapaian target, dan kemampuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini