ASN tidak netral menjelang pemilu dan pilkada bukan semata-mata disebabkan ASN centil. Sistem pembinaan karier ASN yang tertutup juga memberikan andil. Berkinerja atau tidak, pendapatan mereka sama saja. Faktor pembeda ialah kedekatan dengan penguasa sehingga jenjang karier berjalan mulus.
ASN di daerah sering dijadikan alat mobilisasi politik penguasa atau calon penguasa menjelang pemilu atau pilkada. Tidaklah mengherankan jika mudah ditemui ASN yang setia sampai berdarah-darah untuk melayani dan membela atasan dan keluarga mereka. Bahkan, istri jauh lebih berkuasa daripada kepala daerah.
Menjelang Pemilu 2024, berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman RI, ASN di daerah sudah sangat terpolarisasi.
ASN sudah mulai terseret oleh arus politisasi. Mesti ada kemauan politik untuk menghentikan polarisasi ASN sehingga mereka tidak terseret dalam praktik politik praktis. Bagaimana mungkin ASN menyandang predikat sebagai perekat bangsa jika muncul friksi yang membelah?
Elok nian bila ASN menyadari bahwa pelanggaran yang dilakukan itu dimulai dari jempol. Jagalah jempol di media sosial sehingga tidak mendahului akal. ASN dilarang memberikan like, comment, dan share konten peserta pemilu. Lainnya, tentu saja ASN dilarang menjadi buzzer atau pendengung salah satu kandidat.
Menjadi ASN itu pilihan dengan konsekuensi netralitas dalam keseharian, berpihak cuma di dalam bilik suara. Netralitas itu harga mati bagi ASN.