Idenusantara.com-Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas diwiliyah kecamatan Satarmese Barat,Kapolsek Satar Mese kali ini menyelenggarakan kegiatan Jumat curhat bersama masyarakat Desa Hililintir,Kecamatan Satar Mese Barat,Kabupaten Manggarai,Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat 20 Januari 2023.
Kegiatan Jumat curhat yang dilaksanakan rutin oleh Polsek Satar Mese itu,dikuti oleh Kepala Desa Hilintir,Perangkat Desa dan Tokoh Pemuda.
“Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat, Kepala Desa Hilihintir Bapak Ardianus Sehanu, Perangkat Desa, Pengurus PKK, serta Tokoh Pemuda di Desa Hilihintir”,kata Kapolsek Satar Mese,Ipda Edy Wijayanto.
Baca Juga: Panwascam Ndona Awasi Tes Wawancara Calon PPS Sekecamatan Ndona
Kapolsek Satar Mese IPDA Edi Wijayanto, mengimbau kepada Perangkat Desa dan Pengurus PKK Desa Hilihintir, agar bisa membantu Polsek Satar Mese dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Hilihintir dan sekitarnya.
“saya menghimbau kepada Bapak Ibu semua untuk menjaga kemanan dan ketertiban di Desa ini”,katanya.
Dengan mendengar langsung keluh kesah, kritik dan saran para warga di Desa Hilihintir, terkait permasalahan kamtibmas, IPDA Edi P. Wijayanto,menyampaikan bila terjadi permasalahan sosial berskala kecil, Polsek Satar Mese dapat menjadi konsultor atau mediator guna menfasilitasi.
Baca Juga: Super WiFi Bakti Aksi di Puskesmas Mamba Tidak Berfungsi Optimal, Pekerjaan Nakes Terhambat
Disampaikannya,potensi persoalan tanah yang berada di Kecamatan Satar Mese masih banyak yang belum teratasi dengan baik dan sangat berlarut-larut dalam bermediasi oleh pemerintah desa maupun kecamatan juga pemerintah daerah sehingga masyarakat membutuhkan pengawalan dari kepolisian.
“Masih banyak persoalan tanah di wilayah Satar Mese dan juga masih banyak yang belum diselesaikan,oleh karena itu masyarakat sangat merindukan kehadiran kami untuk menyelesaikan persoalan ini”,kata dia.
Terkait persoalan tanah tersebut,kata dia Polri akan mengawal terus kegiatan mediasi baik di tingkat desa, kecamatan maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Reses di Elar Selatan, Usman Jemain Fokus Suarakan Irigasi dan Jalan Tani
“Polri betul menjaga apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam bermediasi demi kepentingan bersama dengan tujuan tidak meninmbulkan Tindakan yang berujung pidana dan Ketika bermediasi tidak di temukan titk terang kami akan mengawal sampai pada tingkat pengadilan perdata”,kata dia.
Selain persoalan tanah,kata Edy,diwilyah kerjanya itu juga sering dihadapi dengan persoalan pencurian seperti pencurian ternak maupun barang elektronik. Dan disayangkan pelaku pencurian itu dari kalangan anak dibawah umur.
Artikel Terkait
Empat Tokoh Masyarakat Adat Boleng Sepakati Pernyataan Sikap Tentang Kondisi Tanah Adat, Berikut Isinya
Wabup Kupang Minta BPBD Lebih Gencar Verifikasi Ulang Rumah Warga yang Terdampak Badai Seroja
Presenter Seksi Maria Venia Rela Digilir 4 Pria, Desta Cuma Kuat 10 Detik!
Tega! Suami Kerja, Istri Bawa Selingkuhan ke Rumah dan Nekat Buat Gituan di Ruang Tamu!
Koperasi TKBM Pelabuhan Tenau Kupang Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama
Breaking News: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Manggarai, NTT
Perkara Tanah Ahli Waris Raja Pius Rasi Wangge Masuk Tahapan Putusan PN Ende, Berikut Harapan Kuasa Hukum
Super WiFi Bakti Aksi di Puskesmas Mamba Tidak Berfungsi Optimal, Pekerjaan Nakes Terhambat
Reses di Elar Selatan, Usman Jemain Fokus Suarakan Irigasi dan Jalan Tani
Panwascam Ndona Awasi Tes Wawancara Calon PPS Sekecamatan Ndona