Peran Koperasi dalam Desa Wisata: Potensi Koperasi sebagai Pelaku Utama Ekonomi Wisata Lokal
Desa-desa di Indonesia kian berlomba mengembangkan potensi wisata lokal – dari keindahan alam, kearifan budaya, hingga kuliner khas. Di balik gemerlap desa wisata, ada tantangan bagaimana memastikan ekonomi yang berputar benar-benar dinikmati masyarakat setempat, bukan hanya investor luar. Di sinilah koperasi desa wisata bisa menjadi jawaban, berperan sebagai pelaku utama yang mengelola destinasi secara komunitas. Koperasi memungkinkan warga desa bersatu mengelola homestay, paket tur, cenderamata, hingga kuliner, sehingga manfaat ekonomi tersebar merata dan kelestarian budaya lebih terjaga.
Salah satu contoh sukses adalah Desa Wisata Candirejo di Borobudur, Magelang. Sejak awal 2000-an, desa ini menetapkan koperasi sebagai pengelola tunggal wisata desa. Koperasi Desa Wisata Candirejo mengorganisir semua layanan wisata: homestay di rumah penduduk, tur andong (kereta kuda) keliling desa, pertunjukan kesenian, hingga penjualan souvenir. Keputusan ini diperkuat SK Desa Candirejo tahun 2003 yang menyatakan pengelola desa wisata berbentuk koperasi. Hasilnya, Candirejo berkembang menjadi desa wisata komunitas yang terkenal.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat berkunjung Januari 2025 memuji model Candirejo: “Hal ini memperkuat ekosistem pariwisata. Jadi ekonomi yang berputar benar-benar untuk masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan keunggulan koperasi – dengan koperasi, pendapatan dari wisata (uang yang dibelanjakan turis untuk penginapan, makanan, dll) kembali ke warga desa sebagai pemilik koperasi, bukan lari ke luar. Data Kemenpar mencatat Candirejo dikunjungi rata-rata 1.500 wisatawan mancanegara per bulan (Juli-September 2024). Bayangkan dampak ekonomi 1.500 turis x katakan $50 per turis – jutaan rupiah beredar di desa dan sebagian besar dikelola secara kolektif oleh koperasi untuk anggota dan pembangunan desa.
Dengan koperasi sebagai penggerak desa wisata, muncul kekuatan kolektif. Warga bersama-sama menjaga kebersihan, memperbaiki fasilitas, dan melestarikan budaya lokal karena mereka merasa memiliki usaha wisata itu. Di Candirejo, aktivitas seperti belajar gamelan, membuat kerajinan anyaman, hingga mencicipi tempe dan teh Jawa semua dipandu warga setempat. Ini tidak hanya menjadi atraksi bagi turis, tetapi juga cara warga menghargai budayanya sendiri. Koperasi wisata memegang peran memastikan manfaat ekonomi sejalan dengan pelestarian budaya dan alam (prinsip pariwisata berkelanjutan). Tak heran Wamenparekraf melihat Candirejo sebagai contoh bagaimana aspek sosial dan ekonomi lokal bisa meningkat lewat desa wisata berbasis koperasi.
Contoh lain, banyak desa wisata di Bali dan Yogyakarta mulai membentuk koperasi untuk mengelola homestay. Di Bali, sebut saja Desa Penglipuran (misal) – koperasi desa mengatur giliran rumah penduduk yang dijadikan homestay sehingga pendapatan merata. Di Yogyakarta, beberapa desa wisata goa dan sungai (seperti Goa Pindul di Gunungkidul) mengandalkan kelompok warga yang bermitra dalam koperasi/kelompok sadar wisata untuk operasional tiket dan pemandu. Meskipun struktur resminya kadang bukan koperasi, semangatnya serupa: pengelolaan kolektif oleh komunitas. Gerakan Koperasi Merah Putih dapat memperkuat ini dengan legalitas koperasi dan dukungan modal/pelatihan.
Keuntungan lain melibatkan koperasi dalam pariwisata desa adalah posisi tawar yang lebih kuat. Koperasi bisa bernegosiasi dengan agen travel atau platform digital dengan membawa kepentingan ratusan anggota (warga). Ini mencegah praktik monopoli atau eksploitasi oleh pihak luar. Sebagai misal, koperasi desa wisata dapat menentukan standar harga paket tur, sehingga agen luar tidak bisa menekan harga terlalu rendah yang merugikan warga. Koperasi juga dapat mengelola dana bersama untuk promosi desa wisata, pelatihan bahasa asing bagi pemandu lokal, atau asuransi bagi wisatawan – hal-hal yang mungkin sulit ditangani jika warga bergerak sendiri-sendiri.
Tentu, tidak semua desa wisata langsung sukses dengan koperasi. Tantangannya antara lain: kapasitas manajemen (harus profesional meski berbasis warga), kualitas layanan yang konsisten, dan permodalan awal (membangun amenitas wisata butuh biaya). Namun, melalui program Koperasi Merah Putih, desa wisata mendapat angin segar. Pemerintah mengintegrasikan pengembangan desa wisata dengan program koperasi.
Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Kemenkop UKM untuk mendorong desa wisata binaan membentuk koperasi agar usaha lebih terstruktur. Bahkan, ada pilot project sinergi koperasi di beberapa desa wisata seperti Widosari, Kulon Progo, DIY, yang mengintegrasikan layanan wisata dengan peternakan dan pertanian lokal melalui koperasi.
Relevansinya pada 2025, koperasi desa wisata diproyeksikan menjadi salah satu unit usaha andalan dalam koperasi Merah Putih. Dari tujuh usaha pokok koperasi desa yang diwacanakan, sektor pariwisata lokal termasuk yang diharapkan muncul jika potensi desa mendukung. Pemerintah juga menyiapkan skema bantuan sarana prasarana (toilet umum, homestay) melalui dana desa atau kementerian terkait, yang pengelolaannya diserahkan ke koperasi desa.
Singkatnya, koperasi bisa menjadi lokomotif ekonomi wisata di desa. Ia memastikan bahwa setiap tiket yang terjual, setiap kamar yang disewa, setiap cinderamata yang terbeli – keuntungannya kembali ke rakyat setempat. Dengan semangat Merah Putih, desa wisata tidak hanya memikat turis, tapi juga memberdayakan warganya sendiri. Dan koperasi adalah wadah yang tepat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi wisata lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan.