IDENUSANTARA.COM - Polemik jabatan bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDK Ruteng 2 terus bergulir. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada guru yang bersedia menerima tugas tersebut. Situasi ini memantik perhatian Yayasan Persekolahan Sukma Pusat Keuskupan yang menaungi sekolah tersebut.
Dalam press release yang diterima Ide nusantara pada Rabu sore (17/9), Ketua Yayasan Sukma, RD. Patrik Dharsam Guru, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah dan harus berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO).
Yayasan, menurutnya, tidak bisa mencampuri terlalu jauh karena dana BOS merupakan dana negara dengan mekanisme pertanggungjawaban yang ketat dan berada dalam pengawasan pemerintah.
Baca Juga: Pemulihan Pasca Bencana Nagekeo, Senator Stevi Harman Dorong Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan
Ia menjelaskan, permasalahan kekosongan bendahara BOS seharusnya segera diatasi kepala sekolah melalui jalur formal.
Langkah yang tepat, katanya, adalah meminta petunjuk resmi kepada Dinas PPO mengenai mekanisme yang harus ditempuh jika guru menolak atau belum bersedia menjabat.
"Yayasan tidak bisa terlalu jauh mencampuri urusan teknis ini. Dana BOS punya aturan dan mekanisme tersendiri di bawah pengawasan pemerintah. Kepala sekolah seharusnya segera meminta petunjuk resmi kepada Dinas PPO," tegas Romo Patrik, sapaan akrab Ketua Yayasan Sukma.
Lebih jauh, Romo Patrik mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momen introspeksi bersama.
Baca Juga: KPM Jakarta Kecam Keras Pembunuhan Perempuan Muda Manggarai, Tuntut Pelaku Diproses Hukum
Ia menyoroti pertanyaan mendasar: mengapa para guru di SDK Ruteng 2 tidak bersedia menjadi bendahara BOS?
"Apakah ada rasa takut? Apakah ada pengalaman kurang baik dalam pengelolaan sebelumnya? Ataukah ada kesan kurangnya kerja sama antar pihak terkait? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara jujur agar ada perbaikan ke depan," ujarnya.
Menurutnya, guru semestinya tidak perlu merasa terbebani secara berlebihan karena dana BOS memiliki sistem kontrol dan pengawasan.
"Namun jika ada trauma atau ketakutan, hal itu menjadi sinyal penting bagi pihak sekolah dan dinas untuk memperbaiki tata kelola," ungkapnya.
Romo Patrik juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah dimintai pendapat resmi oleh kepala sekolah terkait masalah tersebut.