IDENUSANTARA.COM - Akibat Penyunatan dana sertifikasi guru di Kabupaten Sikka sebesar Rp 642 Juta, Guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka melakukan unjuk rasa dan mengancam akan melakukan mogok kerja, Kamis, (20/72023).
Dalam aksi demo tersebut, para guru melayangkan pernyataan sikap yang tertulis di baliho perangkat aksi unjuk rasa. Tuntutan yang pertama, TAGSI meminta dukungan kepada anggota DPRD Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan dana tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023.
Poin kedua, TAGSI menuntut agar digekar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan oknum pejabat dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga telah menggelapkan tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023.
Pernyataan sikap selanjutnya, para guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam TAGSI akan mogok kerja dan menduduki Dinas PKO Sikka terhitung sejak tanggal surat pernyataan sikap ini kepada Kepala Dinas PKO Sikka untuk menunggu pengembalian tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023.
Poin ke empat, guru dan kepala sekolah yang memiliki hutang kepada KSP Nasari tidak pernah memberi kuasa kepada Yoseph Heriyanto Vandiron Sales, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka untuk melakukan pemotongan dana tunjangan profesi guru tahap 1 triwulan pertama tahun 2023 untuk diberikan kepada KSP Nasari.
Poin terakhir, tidak semua guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mempunyai hutang / pinjaman dengan KSP Nasari.
Menanggapi tuntutan aksi para guru yang tergabung dalam TAGSI, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, menyampaikan agar dipertimbangkan kembali terkhusus poin mengenai ancaman mogok kerja.
"Saya menyampaikan agar dipertimbangkan lagi, karna urusan pendidikan itu menyangkut banyak hal mulai daei Paud, SD, SMP, SMA," ujar Bupati Sikka kepada media ini, Kamis, 20 Juli 2023.
Bupati Sikka juga memastikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (disingkat APIP) bekerja untuk menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana sertifikasi guru dan memberikan informasi secara intens terkait perkembangan penyelesaian kasus ini.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan LLDIKTI Wilayah XV, NTT Terkait Persoalan UKT di Undana Kupang
Pentingnya Belajar Bahasa Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Dasar Jiwa Nasinalisme
100 Km dari Kupang, Inilah Kantor Bupati Terunik di NTT, Atap Berbentuk Topi hingga Jadi Jujugan Wisatawan?
Penjabat Wali Kota Minta Lurah Libatkan Masyarakat Buat Kalender Event
Bangkit Kembali! Ini Kabupaten Terkaya di NTT dengan Penghasilan Fantastis!