Idenusantara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, biaya makan minum harian dari Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe mencapai 1 mliar. Biaya tersebut diambil dari anggaran operasional Gubernur Papua sebesar 1 Triliun.
KPK menyebut, Lukas Enembe sengaja membuat Peraturan Gubernur untuk memuluskan pencairan dana operasional sebesar Rp 1 triliun. Lewat Pergub tersebut, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu. Itu ada modusnya seperti itu," jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Dilansir dari Detik.com, setiap tahunnya dana operasional Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun lebih namun laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat Lukas Enembe ternyata fiktif.
"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD," jelas Alex.
Dana operasional itu dilaporkan mayoritas untuk keperluan makan dan minum Lukas Enembe. KPK kemudian menulusuri lebih jauh dengan mengecek ke sejumlah tempat yang tertera dalam kuitansi penggunaan dana operasional.
"Sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bawa Bahan Peledak; Warga Kabupaten Sikka Ditahan Polisi dan Terancam Hukuman Mati
Jalani Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Johnny G Plate Perkaya Diri Sendiri Sebesar 17,8 Miliar dari Proyek BTS 4G
Bantah Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G Bakti, Jonny Plate : Nanti Saya Buktikan!
Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ungkap Biaya Makan Minum Harian Lukas Enembe Capai 1 Miliar