polhukam

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Labuan Bajo Gencar Lakukan Operasi

Jumat, 7 Juni 2024 | 19:36 WIB
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka semakin marak, Bea Cukai Labuan Bajo gencar lakukan operasi. Foto

 

Idenusantara.com Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka dan daratan Flores semakin marak akhir-akhir ini.

Kepala Bea Cukai Labuan Bajo, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ahmad Faisol mengatakan, Bea Cukai Labuan Bajo merespons dengan berbagai kegiatan pemberantasan, termasuk tindakan penindakan dan pencegahan.

Faisol menjelaskan bahwa Bea Cukai melakukan dua kegiatan utama untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal.

 

Baca Juga: Universitas di NTT Ini Ijinkan Mahasiswa Bayar Biaya Kuliah dengan Hasil Bumi, Kok Bisa?

 

Pertama, kegiatan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada aparat dan masyarakat, termasuk Satpol PP dan instansi terkait.

Maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh harga jual yang relatif murah dibandingkan rokok legal.

“Ketika ada barang yang relatif murah dan ekonomis, tentunya akan semakin banyak peminat,” ujar Faisol dalam sebuah dialog dengan RRI Ende pada Jumat 7 Juni 2024.

 

Baca Juga: Update Erupsi Gunung Lewotobi: BNPB Tetapkan Zona Bahaya, Warga Diminta Selalu Waspada

 

Pemberantasan rokok ilegal ini, kata dia, dilakukan melalui operasi pasar dan operasi penindakan berdasarkan data intelijen.

Halaman:

Tags

Terkini