Idenusantara.com - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka dan daratan Flores semakin marak akhir-akhir ini.
Kepala Bea Cukai Labuan Bajo, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ahmad Faisol mengatakan, Bea Cukai Labuan Bajo merespons dengan berbagai kegiatan pemberantasan, termasuk tindakan penindakan dan pencegahan.
Faisol menjelaskan bahwa Bea Cukai melakukan dua kegiatan utama untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Universitas di NTT Ini Ijinkan Mahasiswa Bayar Biaya Kuliah dengan Hasil Bumi, Kok Bisa?
Pertama, kegiatan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada aparat dan masyarakat, termasuk Satpol PP dan instansi terkait.
Maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh harga jual yang relatif murah dibandingkan rokok legal.
“Ketika ada barang yang relatif murah dan ekonomis, tentunya akan semakin banyak peminat,” ujar Faisol dalam sebuah dialog dengan RRI Ende pada Jumat 7 Juni 2024.
Baca Juga: Update Erupsi Gunung Lewotobi: BNPB Tetapkan Zona Bahaya, Warga Diminta Selalu Waspada
Pemberantasan rokok ilegal ini, kata dia, dilakukan melalui operasi pasar dan operasi penindakan berdasarkan data intelijen.
Artikel Terkait
Peduli dengan Perkembangan Anak? Berikut 7 Kebiasaan Kunci yang Harus Dimiliki Orang Tua
3 Merek Lipstik Implora yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit: Coba Sekarang!
7 Rekomendasi Lipstik Korea untuk Bibir Kering: Pilihan Terbaik untuk Remaja
Strategi Mendidik Anak Agar Cerdas: 6 Kebiasaan yang Perlu Diperhatikan
7 Peran Sentral Keluarga dalam Mendorong Pertumbuhan Cepat dan Kecerdasan Anak
Lowongan Kerja Bank DKI: Pendaftaran Dibuka Sampai 31 Mei 2024, Buruan Daftar Yuk!
Peluang Emas CPNS dan PPPK 2024: 20 Jurusan Teknik yang Dibutuhkan di Kementerian dan Pemda
Sri Mulyani Berikan Informasi tentang THR dan Gaji Ke-13 PNS: Ini Besaran Tahun Lalu
Update Erupsi Gunung Lewotobi: BNPB Tetapkan Zona Bahaya, Warga Diminta Selalu Waspada
Universitas di NTT Ini Ijinkan Mahasiswa Bayar Biaya Kuliah dengan Hasil Bumi, Kok Bisa?