polhukam

Jalani Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Johnny G Plate Perkaya Diri Sendiri Sebesar 17,8 Miliar dari Proyek BTS 4G

Selasa, 27 Juni 2023 | 18:23 WIB
Mantan Menkominfo Johhny G Plate didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp miliar lebih dari hasil korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Foto (Istimewa)

Atas perbuatannya, Johnny Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini