polhukam

Ferdi Sambo Ikut Sidang Etik, Berikut Daftar Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:48 WIB
Hingga kini penyik belum menemukan sarung tangan hitam milik tersangka Ferdy Sambo dan Handphone (HP) atau gawai asli milik Brigadir J.

14. Mengutamakan kesetaraan dan keadilan gender dalam melaksanakan tugas; dan

Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Tuntaskan 13 Kasus HAM Berat, Termasuk Trisakti

15. Mendahulukan pengajuan laporan keberatan atau komplain kepada Ankum atau Atasan Ankum berkenaan dengan keputusan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Apa yang dilarang dalam etika kelembagaan?

Sementara itu, ada pula aturan yang dilarang dalam etika kelembagaan bagi setiap Anggota Polri, baik itu sebagai atasan atau bawahan. Isinya Pasal 13 Ayat (1) sebagai berikut:

1.Melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan/atau gratifikasi;

Baca Juga: Bukannya Main di Hotel, Pasangan Ini Malah'Saling Tindih' di Warung Lesehan

2.Mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena pengaruh keluarga, sesama anggota Polri, atau pihak ketiga;

3. Menyampaikan dan menyebarluaskan informasi yang tidak dapat dipertangungjawabkan kebenarannya tentang institusi Polri dan/atau pribadi Anggota Polri kepada pihak lain;

4. Menghindar dan/atau menolak perintah kedinasan dalam rangka pemeriksaan internal yang dilakukan oleh fungsi pengawasan terkait dengan laporan/pengaduan masyarakat;

Baca Juga: Komisi III DPR RI Bakal Gelar RDP dengan Kapolri Terkait Kekaisaran Ferdi Sambo Rabu Besok

5. Menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan;

6. Mengeluarkan tahanan tanpa perintah tertulis dari penyidik, atasan penyidik atau penuntut umum, atau hakim yang berwenang; dan

7. Melaksanakan tugas tanpa perintah kedinasan dari pejabat yang berwenang, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Siswi SLTA Di Ende Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Perempuan

Halaman:

Tags

Terkini