Komisi III DPR RI Bakal Gelar RDP dengan Kapolri Terkait Kekaisaran Ferdi Sambo Rabu Besok

photo author
Gabriel Putra, Ide Nusantara
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:37 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdi Sambo. Foto (Istimewa)
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdi Sambo. Foto (Istimewa)

Idenusantara.com - Komisi III DPR RI akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) besok, dimana salah satu agendanya mendalami informasi terkait kekaisaran Irjen Pol Ferdi Sambo.

"Itu pasti lah (akan didalami)," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8/2022) seperti dilansir Republika.

Selain itu, Komisi III akan menanyakan ke Kapolri ihwal Konsorsium 303 yang berisikan anggota polisi berbagai pangkat yang dikaitkan dengan perjudian.

Baca Juga: Makan Debu di Jalan Rusak; Warga Sokoria Pertanyakan Realisasi MOU PT. SGI Bersama Pemkab Ende

"Karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan, nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," ujar Desmond.

Kendati demikian, rapat Komisi III dengan Kapolri kemungkinan besar tertutup untuk umum. Pasalnya, berkas kasus pembunuhan Yosua yang dilimpahkan ke kejaksaan disebutnya belum lengkap atau P-21.

"Belum P-21, kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik, karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup, kalau itu yang ditanyakan. Tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka," ujar Desmond.

Baca Juga: BI Wilayah NTT Resmi Layani Penukaran Uang Baru 2022, Berikut Syarat, Cara dan Tempat Tukar!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa DPR RI tidak diam terkait kasus penembakan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.

Menurutnya, DPR selama ini mengikuti aturan yang ada dan meminta keterangan dari seluruh lembaga hukum yang menjadi mitranya.

"Kami di DPR ada prosesnya dan kalau lagi reses ya kita tidak bisa apa-apa. Tapi kami tidak diam saja, makanya setelah reses berakhir, kita langsung panggil satu per-satu," ujar Sahroni.

Baca Juga: Sepanjang Jembatan Petuk Gelap Gulita, Warga Takut Melintasi Malam Hari

Dia mengatakan, Komisi III DPR tidak ingin kasus yang menjerat Sambo menjadi isu liar yang beredar misalnya DPR diam saja dan terima suap agar bungkam terkait kasus tersebut.

Sahroni menjelaskan, sepekan ini DPR akan memanggil semua lembaga terkait kasus Sambo untuk memberi penjelasannya secara terang benderang. “Perlu diingat bahwa sekarang kita panggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Pekan ini kami juga akan memanggil Kapolri jadi jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," ujar Sahroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gabriel Putra

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X