Ferdi Sambo Ikut Sidang Etik, Berikut Daftar Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

photo author
Gabriel Putra, Ide Nusantara
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:48 WIB
Hingga kini penyik belum menemukan sarung tangan hitam milik tersangka Ferdy Sambo dan Handphone (HP) atau gawai asli milik Brigadir J.
Hingga kini penyik belum menemukan sarung tangan hitam milik tersangka Ferdy Sambo dan Handphone (HP) atau gawai asli milik Brigadir J.


Untuk anggota polisi yang dinyatakan melanggar kode etik akan diperiksa melalui Komisi Kode Etik Polri yang selanjutnya disingkat KKEP. Komisi ini mempunya tugas untuk memeriksa dan memutuskan apakah anggota polisi tersebut melanggar.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gabriel Putra

Sumber: Tempo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X