Para ulama mengqiyaskan larangan ini kepada bentuk makan dan minum. Dalam artian, jika orang yang berpuasa memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh dengan maksud menghilangkan lapar dan haus, maka puasanya dianggap batal (Rahmawanti, 2013).
Ramawanti (2013) juga menambahkan, jika tidak dengan niat mengurangi lapar, maka tidak dianggap membatalkan. Oleh karena itu, kasus masuknya air ketika mandi atau berenang, baik pada telinga, hidung dan lainnya tidak dihitung sebagai pembatal.
Merokok
Merokok adalah kebiasaan sebagian besar masyarakat, utamanya kaum laki-laki, setiap hari. Namun, kegiatan ini dilarang saat berpuasa di bulan Ramadan, karena merokok bersifat membatalkan puasa. Berikut dalil yang berkaitan dengannya:
يفْطر صَائِم بوصول عين من تِلْكَ إِلَى مُطلق الْجوف من منفذ مَفْتُوح مَعَ الْعمد وَالِاخْتِيَار وَالْعلم بِالتَّحْرِيمِ. وَمِنْهَا الدُّخان الْمَعْرُوف
Baca Juga: Tips yang Bisa Dilakukan agar Tetap Fit Selama Puasa
Artinya: “Sampainya ‘ain ke tenggorokan dari lubang yang terbuka secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa. Seperti, menghisap asap (merokok).” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain fi Irsyadul Mubtadiin, Beirut: Darul Fikr dalam jatim.nu.or.id)
Melakukan Kegiatan Seksual
Kegiatan seksual yang dilakukan pasangan sah, suami istri saat berpuasa juga merupakan larangan yang membatalkan puasa Ramadan. Larangan ini tidak berlaku pada saat setelah terbenamnya matahari, sebagaimana ayat Al-Qur’an, berikut:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ
Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa untuk bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.” (QS Al-Baqarah: 187)
Berbohong
Jika sepuluh poin di atas merupakan larangan yang membatalkan puasa, maka berbohong adalah bentuk larangan saat puasa Ramadan yang dapat mengurangi pahala puasa dan dinilai sebagai dosa, namun tidak membatalkannya (uinsgd.ac.id).